News

Rapat Koordinasi Menjaga Kesalamatan Wisatawan Bahari

Oleh Doddi Ahmad Fauji

Indonesia adalah negara yang mendiami kawasan laut mencapai 2/3 lebih luas dari Kawasan daratan, dan seiring dengan perkembangan jaman serta minat masyarakat dunia, wisata berbasis bahari (laut) serta pesisir pantai, mengalami peningkatan kualitas maupun kuantitasnya dari Waktu ke Waktu.

Untuk merespons peningkatan antusias wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara dalam mengunjungi destinasi wisata bahari, para stakeholder di bidang pariwisata tentunya ditantangan untuk meningkatkan fasilitas dan infatruktur destinasi wisata, pelayanan yang baik dari para penyelenggara wisata, dan yang sangat penting adalah memelihara keamanan dan keselamatan jiwa para wisatawan saat melakukan kunjungan ke destinasi wisata bahari dan pesisir pantai.

Pemerintah dalam konteks ini Kementerian Pariwisata telah berupaya melakukan aneka cara untuk meningktkan keamanan an keselamatan wisata bahari itu. Upaya terbaru adalah dengan menggelar rapat koordinasi dan sinergi antar-stakeholder pariwisata guna mendorong peguatan aspek pengelolaan mitigasi keamanan dan keselamatan bagi wisatawan di destinasi pariwisata bahari, Maluku Utara, yang dilaksanakan secara daring (online), serta secara luring (offline) pada 07 Oktober 2025 di Bela Hotel Ternate, Maluku Utara, pukul 08.00 – 15.00 WIT.

Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Tahmid Wahab, memberikan sambutan dalam Dikusi dan Sinergi Forum Peningkatan Kualitas Jejaring Pengelolaan Migitasi Keamanan dan Keselamartan di Destinasi Pariwisata Bahari Maluku Utara (Dokumentasi Kementerian Pariwisata)

“Hari ini kita berkumpul bersama untuk memastikan peningkatan kualitas network kita, para pihak stakeholders yang concern dalam pengembangan kualitas wisata bahari di Maluku Utara. Ada nanti dibahas bagaimana strategi penguatan komunikasinya, karena bagaimanapun juga pariwisata itu sebagian di antaranya siap, sebagian di antaranya adalah komunikasi yang dibangun, dinarasikan dengan baik. Kalau saja ada isu-isu, ada kasus-kasus berkaitan dengan keselamatan atau bahkan keamanan bidang-bidang ini, maka tantangannya adalah bagaimana mengkomunikasikannya kepada publik, bagaimana menarasikannya kepada publik, itu tidak menjadi sesuatu hal yang negatif,” kata Hariyanto dalam pidato pengarahannya.

Rapat luring (offline) dihadiri langsung oleh Hariyanto, Deputi Bidang Pengembanan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata beserta jajarannya. Hadir pula para Pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara antara lain: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ketua Palang Merah Indonesia, dan tiga eselon Dinas Pariwisata.

Hadir juga para pejabat terait dari Kota Ternate, yaitu: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketua Palang Merah Indonesia, dan 3 eselon Dinas Pariwisata.

Peserta rapat koordinasi ini juga dihadiri aparat dari jajaran kepolisian dan TNI, serta 6 pengelola Desa Wisata, 3 pengelola Dive Centre Kota Ternate, dan 3 asosiasi pariwisata Maluku Utara.

Rapat ini disiarkan secara daring (online) dengan diikuti undangan antara lain para kepala dinas pariwisata Kabupaten dan Kota di Maluku Utara.

Rapat koordinasi dan sinergi ini, diawali dengan paparan dari para penelis, dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam Pandjab Mahli. Panelis pertama yang menyampaikan paparan adalah Dadang Rahmat Hidayat, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pajajaran dengan tema “Penerapan Risk Communication dalam Kepariwisataan.”

Panelis kedua adalah Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan, Muchamad Yusuf, dengan membawakan makalah bertema “Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Destinasi Wisata Bahari”.

Panelis ketiga dari waki Basarnas Ternate membawakan makalah berjudul “Pengukuran Resiko (Risk Assesment) di Destinasi Pariwisata Bahari”.

Kesimpulan dari paparan para panelis menegaskan bahwa keselamatan manusia adalah sangat utama, termasuk keselamatan saat bekerja, telah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang menjadi dasar hukum utama. Selain itu, ada undang-undang lain yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang juga mengatur hak pekerja atas keselamatan dan kesehatan kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Selain menyelenggarakan rapat koordinasi dan sinergi, Kemenpar juga menggelar workshop ‘Diving Safety 1000 Initiatives Maluku Utara’ untuk para pemandu wisata bahari yang dilaksanakan pada 7 – 8 November, di Bela Hotel Kota Ternate. Sebanyak 82 peserta hadir mewakili para pelaku industri pariwisata bahari di Maluku Utara. *

Back to top button