Begini Reaksi Tubuh Setelah Menerima Vaksin Corona
Pemerintah mengumumkan bahwa penyuntikan vaksin Corona perdana rencananya akan mulai dilaksanakan pada 13 Januari 2021.
JERNIH-Setelah keluar fatwa MUI tentang kehalalan vaksin Corona Sinovac, kini masyarakat menunggu keluarnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sedangkan dalam petunjuk teknis (juknis) resmi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI disebutkan, tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin Corona akan dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Namun ada satu hal yang harus diingat oleh masyarakat yang menerima vaksinasi Corona, yakni pasien yang disuntik vaksin Corona Disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit. Mereka tidak dianjurkan untuk langsung pulang ke rumah atau kembali beraktivitas.
“Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi,” tulis petunjuk teknis dari Kemenkes RI.
Apa itu KIPI? Dalam juknis yang diterbitkan Kemenkes RI dijelaskan berbagai hal terkait KIPI, diantaranya;
KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Misalnya, efek samping yang timbul usai pasien disuntik vaksin Corona.
Juknis juga menjelaskan bahwa secara umum vaksin Corona tidak menimbulkan efek samping. Namun kadang terjadi reaksi ringan di antaranya:
- Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.
- Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.
- Reaksi lain, seperti reaksi alergi, misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).
Bagaimana penanganan jika terjadi KIPI?
Juknis memberi beberapa rekomendasi, untuk reaksi lokal seperti nyeri, bengkak, dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin Corona untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.
“Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.” tulis juknis tersebut. (tvl)