Berkhidmat di Dalam Rumah
Apabila seorang wanita berkhidmat kepada suaminya, memasak makanan, mencuci barang, menyiapkan makanan dan mengemasinya, Allah akan memberinya pahala seorang yang syahid..
JERNIH—Sejatinya, ibadah yang paling baik dalam Islam adalah berkhidmatnya seorag istri kepada suaminya, dan berkhidmatnya seorang suami kepada istrinya, di rumah.
Telah Ayah dan Bunda ketahui bahwa syahadah di jalan Allah adalah fadhilah yang paling besar. Namun dalam riwayat dapat kita baca bahwa apabila seorang wanita berkhidmat kepada suaminya, memasak makanan, mencuci barang, menyiapkan makanan dan mengemasinya, Allah akan memberinya pahala seorang yang syahid. Dalam riwayat pun dapat kit abaca bahwa seorang lelaki yang membantu istrinya sehingga dapat meringankan beban pekerjaannya, atau di luar rumah si lelaki ini berusaha sekuat dayanya agar anak-istrinya dapat hidup berbahagia, maka dalam buku amalnya akan ditulis pahala seorang syahid.
Paling tingginya ibadah adalah berkhidmat di rumah. Apabila Ayah dan Bunda menginginkan adanya berkah di rumah Ayah dan Bunda, fadl dan rahmat Illahi berada dalam rumah Ayah dan Bunda, malaikat hilir-mudik dalam rumah Ayah dan Bunda, lebih mulia lagi bila Ayah dan Bunda hendak memberikan keturunan yang baik kepada masyarakat, atau Ayah dan Bunda menginginkan umur yang penuh dengan berkah, hidup yang penuh dengan keberkahan, maka jagalah selalu agar hubungan Ayah dan Bunda senantiasa kuat dengan Allah, berkasih-sayanglah terhadap suami atau istri.
Berbahagialah suami yang istrinya ridla terhadap mereka, dan berbahagialah para istri yang suaminya ridla terhadap perilaku mereka. Namun celakalah lelaki yang istrinya tidak ridla terhadap tindak-tanduknya, dan lebih celaka lagi wanita yang suaminya tidak ridla terhadap perilakunya. Ini pastilah akan mengantarkannya ke Neraka. Di rumahnya, tidak ada lagi berkah Allah, tidak ada lagi fadl Allah, tidak lagi akan mungkin datang keturunan dan umur yang berkah. [dsy]
Dari “Akhlaq dar Khaneh” oleh Ayatullah Al-Ustadz Hussain Madhahiri, diterjemahkan menjadi “Taman Para Malaikat”, Penerbit Yayasan Mulla Shadra, 1996