Oikos

Delapan Program Fasilitasi UMKM Terdampak Covid-19

Jakarta – Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ikut terdampak secara ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19). Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyiapkan 8 program khusus untuk pelaku koperasi dan UMKM di Tanah Air.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4/2020),  mengatakan 8 program sedang dipersiapkan khusus untuk meredam dampak COVID-19 bagi sektor KUMKM. Apa saja programnya?

1. Mengajukan stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. Ini sudah disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dan disetujui angkanya sekitar Rp2 triliun untuk sementara ini.

2. Mendukung dan mengefektifkan social distancing tapi dalam waktu bersamaan juga warung-warung bisa berjalan dengan baik usahanya.

“Kami punya program belanja di warung tetangga bekerja sama dengan 9 BUMN Klaster Pangan dan kelompok masyarakat untuk mendorong gerakan sosial. Program ini sebenarnya bagaimana warung-warung di tingkat RT, di tingkat lingkungan kita mendapat supply barang dagangan sehingga mereka bisa jualan ke tetangga-tetangganya secara online juga. Online-nya sederhana, nanti warung bisa mengantarkan belanjaan tetangganya ke rumah masing-masing,” jelasnya.

3. Program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro yang sampai saat ini masih dibahas dengan Kementerian Keuangan.

4. Program restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM.

5. Mendorong penyediaan masker untuk semua baik bagi tenaga medis maupun masyarakat umum. Antara lain dengan mendorong gerakan penggunaan masker kain buat siapa saja yang terpaksa harus beraktivitas keluar rumah dan mengajak UMKM di berbagai daerah untuk memproduksi.

Kemenkop dan UKM juga mempertemukan koperasi dan UMKM produksi dengan offtaker masker, hand sanitizer, dan APD (alat pelindung diri) yang dibutuhkan tenaga kesehatan saat ini.

6. Berupaya memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup banyak dan paling rentan terdampak COVID-19 dalam klaster penerima kartu pra kerja untuk pekerja harian.

7. Bantuan langsung tunai. Anggarannya sedang disusun Kementerian Keuangan.

“Kami berharap bisa menjadi salah satu penyalur dari bantuan langsung ini yang sebenarnya semacam bantuan sosial yang diperluas,” jelasnya.

8. Terkait dengan pajak di mana pihaknya mengusulkan Pph 21, pajak penghasilan impor, Pph 25, restitusi pertambahan nilai bisa direlaksasi untuk KUMKM.

“Kami berharap 8 langkah mitigasi ini membawa dampak ekonomi positif terhadap pelaku KUMKM,” kata Teten. [*]

Back to top button