Oikos

Hore! Pemerintah Bakal Subsidi Gaji 13 Juta Pekerja

Jakarta – Kabar baik bagi para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal memberi subsidi gaji kepada pekerja yang mengalami pengurangan pendapatan akibat pandemi.

“Pemerintah mengkaji pemberian gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta,” katanya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (5/8/2020).

Menkeu memprediksi anggaran yang dibutuhkan untuk program subsidi gaji pekerja mencapai Rp31,2 triliun. Meski demikian, Sri Mulyani belum menjelaskan secara detail terkait besaran bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing penerima manfaat.

Pemerintah sebelumnya berencana memberikan subsidi gaji bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemangkasan gaji oleh perusahaan yang tak mampu membayar penuh pekerjaannya. Pemerintah tengah menyisir data-data dari BPJS Ketengakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengukur pekerja yang kehilangan gajinya akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah juga menambah program dan durasi penerimaan bansos seiring belum pulihnya perekonomian akibat ketidakpastian akhir pandemi Covid-19. Penambahan program dan periode pemberian bansos diterapkan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Beberapa program bansos yang bakal dilakukan, antara lain tambahan bansos untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras 5kg dengan anggaran sebesar Rp4,6 triliun yang akan diberikan untuk 10 juta masyrakat.

“Pemerintah juga menyiapkan bantuan tunai sebesar Rp500 ribu untuk 10 juta penerima, dengan anggaran Rp5 triliun dan akan dibayarkan Agustus,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengumumkan pemberian bansos untuk 12 juta pelaku 12 juta UMKM dan perusahaan sangat kecil berupa modal kerja produktif.Total anggaran yang dibutuhkan untuk bantuan 12 juta UMKM mencapai Rp30 triliun.

“Tambahan program bansos ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan PEN [Pemulihan Ekonomi Nasional] kurang maksimal,” ungkap Sri Mulyani. [*]

Back to top button