Luhut Longgarkan Larangan Ekspor Batu Bara Setelah Sejumlah Negara Layangkan Protes
Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi, malah sudah melayangkan surat melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
JERNIH- Setelah mendapat protes dari sejumlah negara lantaran mengeluarkan larangan ekspor batu bara, pemerintah akhirnya melonggarkan aturan tersebut.
Luhut Binsar Panjaitan, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritimano dan Investasi mengatakan, pihaknya tengah mengkaji ulang larangan lantaran mendapat protes dari Korea Selatan, Jepang dan menyusul Filipina.
“Sekarang kita mulai longgarkan, sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini, hari ini besok,” kata Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (10/1).
Luhut bilang, pembahasan terkait kebijakan ekspor batu bara sedang dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan. Sementara terkait protes yang dilayangkan Jepang dan Korea Selatan, pemerintah juga bakal segera memberikan jawaban.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyatakan larangan ekspor batu bara selama 1 hingga 31 Januari 2022. Akibatnya, sejumlah negara yang bergantung pada suplay batu bara dari tanah airm menentang kebijakan tersebut.
Selain itu, akibat dari larangan Jokowi, harga batu bara asal Cina dan Australia terdongkrak naik pada pekan lalu. Sejumlah kapal yang sudah dijadwalkan berangkat mengirimkan pasokan ke Jepan, Cina, Korea Selatan dan India, kini tertahan di Kalimantan.
Jepang dan Korea Selatan pun akhirnya meminta Indonesia membatalkan kebijakan larangan tersebut. Menyusul Filipina, juga mendesak RI mencabut regulasi itu.
Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi, malah sudah melayangkan surat melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Seperti diberitakan Merdeka, kebijakan Indonesia jelas akan merugikan Filipina yang menggantungkan diri pada batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Alfonso juga sudah meminta Departemen Luar Negeri Filipina untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama negaranya lewat ekanisme kerjasama perhimbunan Bangsa-bangsa di Asia Tenggara (ASEAN).[]