Oikos

Luhut Pasang Badan Bela Investor

Dari segi regulasi pemerintah sudah menyiapkan berbagai reformasi guna mendukung investasi yang dapat mendorong transformasi ekonomi Indonesia. Selanjutnya, peerintah akan terus mengeluarkan peraturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasinya bakal semakin memudahkan investasi dengan perizinan berbasis resiko.

JERNIH-Terkait calon investor yang berminat menanamkan modalnya di Tanah Air, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invesasi, Luhut Binsar Pandjaitan pasang badan. Artinya, dia menjamin kemudahan berinvestasi bagi di Indonesia. Selain itu, dia juga memastikan kalau pemerintah akan terus menyiapkan skema insentif yang menarik guna mendorong investasi baik penanaman modal dalam negeri atau pun penanaman modal asing.

Instentif tersebut antara lain, berupa tax holiday, kemudahan perizinan, insentif kawasan industri, serta pengutamaan tingkat kandungan dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kedepannya kita akan terus fokus pada implementasi aturan-aturan ini, untuk memudahkan investasi yang mendorong transformasi ekonomi Indonesia,” kata Luhut dalam telekonferensi, pada Selasa (25/1)

“Dan saya berharap rekan-rekan investor tidak segan-segan mengontak saya jika mengalami kesulitan dalam berinvestasi,” katanya melanjutkan.

Luhut juga menambahkan, jika dari segi regulasi pemerintah sudah menyiapkan berbagai reformasi guna mendukung investasi yang dapat mendorong transformasi ekonomi Indonesia. Selanjutnya, peerintah akan terus mengeluarkan peraturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasinya bakal semakin memudahkan investasi dengan perizinan berbasis resiko.

“Kita tidak dapat melarikan diri dari tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis setiap harinya. Maka dari itu, kita perlu terus beradaptasi dan mengenali peluang dari setiap tantangan,” kata Luhut.

“Saya berharap agar momentum pemulihan ekonomi yang sedang terjadi saat ini bisa terus kita manfaatkan dengan baik,” kata dia mengharapkan.[]

Back to top button