Oikos

Waduh! Angka Kemiskinan Tergerus Pandemi ke Level 9,78%

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen. Posisi ini meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.

Kepala BPS Suhariyanto Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.

“Beberapa faktor tingkat kemiskinan Indonesia Maret 2020. Pandemi Covid-19, kita tahu membawa dampak luar biasa ke perilaku masyarakat, misal pakai masker jaga jarak, kemudian mengganggu aktivitas dan memengaruhi pendapatan penduduk,” ungkap Suhariyanto, Rabu (15/7/2020).

Dia menambahkan hasil survei demografi dan dampak Covid-19 terlihat bahwa pendapatan seluruh lapisan masyarakat turun. “Masyarakat berpenghasilan rendah, 7 dari 10 orang pendapatannya turun.” Sementara itu, masyarakat yang pendapatan tinggi juga mengalami penurunan, meskipun hanya 3 dari 10 responden. “Artinya pandemi menghantam ke seluruh masyarakat, terutama yang lapisan bawah,” tegas Suhariyanto.

Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan juga meningkat hingga 7,38 persen, dari 6,56 persen pada September 2020. Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 di daerah perkotaan naik sebanyak 1,3 juta orang dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020.

Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan juga meningkat menjadi 12,82 persen pada Maret 2020 dibandingkan September 2019 sebesar 12,60 persen. Penduduk miskin di daerah perdesaan naik sebanyak 333.900 orang dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020.

Suhariyanto juga melaporkan garis kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp454.652,-/ kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp335.793,- (73,86 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp118.859,-(26,14 persen).

Pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678,-/rumah tangga miskin/bulan.

Kepala BPS juga mencatat sebanyak 22 provinsi di Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk miskin, dengan kenaikan tertinggi terjadi di provinsi DKI Jakarta. “Mayoritas provinsi mengalami kenaikan, 22 mengalami kenaikan dan seluruh provinsi di Pulau Jawa naik, tertinggi di DKI Jakarta naik 1,11 persen,” katanya.

BPS juga mencatat, Gini Ratio yang mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia, naik tipis dari 0,38 menjadi 0,381 per Maret 2020. Kenaikan ini juga terjadi, baik di perkotaan maupun pedesaan. Provinsi DKI juga tercatat sebagai provinsi dengan peningkatan Gini Ratio tertinggi, yaitu naik 0,008 poin per Maret 2020.

Masih menurut BPS, Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah mencapai 3,98 juta orang. Penduduk miskin di Jateng ada 11,41 persen bertambah sebanyak 301.500 orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2019 yang berjumlah 3,68 juta orang 10,58 persen.

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan di Jateng pada September 2019 sebesar 8,99 persen, naik menjadi 10,09 persen pada Maret 2020. Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan juga naik dari 12,26 persen pada September 2019 menjadi 12,80 persen pada Maret 2020.

Di Jawa Barat, pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin juga mengalami kenaikan sekitar 544,3 ribu jiwa, dari 3,38 juta jiwa (6,82 persen) pada September 2019 menjadi 3,92 juta jiwa (7,88 persen) pada Maret 2020. Berdasarkan data yang dimilikinya, tren kemiskinan di Jawa Barat pada September 2014 hingga September 2019 terus menurun. Hanya saja pada Maret 2020 kembali mengalami kenaikan lantaran terjadi pandemi Covid-19.

Terpisah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan akibat adanya pandemi Covid-19, pengentasan kemiskinan pun akan terhambat. Tingkat kemiskinan yang ditargetkan menurun menjadi 7 persen pada 2024 dinilai akan terhambat. Akibatnya, pemerintah harus kembali melakukan penyesuaian-penyesuaian target.

“Tahun 2020 ini dengan adanya Covid-19, tingkat kemiskinan yang turun jadi 9,22 persen tapi harus terkoreksi, [karena] pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi,” katanya. [*]

Back to top button