Ambulans Polda Metro Siapkan Antar Pasien Covid ke Rumah Sakit
Selama pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan ambulans saat membutuhkan untuk membawa pasien Covid-19 ke rumah sakit.
JERNIH-Meningkat angka kasus Covid19 membuat kebutuhan kendaraan untuk mengangkut pasien Covid-10 meningkat. Untuk meringankan kepentingan tersebut Polda Metro Jaya menyiapkan ambulans bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan untuk membawa pasien Covid-199 ke rumah sakit.
“Ada mobil ambulans kami siapkan untuk menolong masyarakat yang hendak ke rumah sakit namun tidak memiliki sarana angkut,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, pada Jumat, (25/6/2021).
Fadil menjelaskan pihaknya mengamati selama pandemic Covid-19 banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan ambulans saat membutuhkan untuk membawa pasien Covid-19 ke rumah sakit.
“Jadi apabila tim patroli ini menemukan atau ‘command center’ TMC mendapat laporan ada masyarakat yang meminta bantuan, maka mobil ambulans tadi akan menjemput,” kata Fadil menjelaskan operasional ambulans tersebut.
Dari rilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada hari Jumat (25/6/2021) Provinsi DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus baru terbanyak yakni 6.934 kasus dan total 501.396 kasus. Disusul oleh Jawa Barat yang miliki 3.846 kasus baru dengan total 360.528 kasus. Berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 2.118 kasus baru dan total 241.936 kasus. Lalu, Jawa Timur miliki 975 kasus baru dan total 167.806 kasus.
Sedangan provinsi dengan kasus sembuh terbanyak hari ini dimiliki DKI Jakarta dengan pertambahan 2.571 kasus sembuh. Disusul oleh Jawa Tengah dengan pertambahan 1.949 kasus sembuh, Jawa Barat dengan pertambahan 1.260 kasus sembuh, dan Jawa Timur dengan pertambahan 509 kasus sembuh.
Terdapat satu provinsi yang melaporkan tak memiliki kasus baru pada hari ini, yakni Kalimantan Utara. Selain itu, jumlah spesimen yang sudah diperiksa menggunakan RT-PCR, TCM, dan antigen mencapai 19.283.664.
Dinkes DKI menyebutkan sebanyak 15 persen dari kasus positif Covid-19 adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. (tvl)