Politeia

Berapa Usia Maksimal Boleh Bikin SIM?

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak menyebutkan batas maksimal usia untuk boleh memiliki SIM

JERNIH-Beberapa waktu lalu viral dimedia sosial sebuah video yang berisikan gambar lansia yang tengah naik kendaraan dan tampak tak lagi mampu menguasai kemudi sehingga hampir menabrak truk hingga menyerempet pembatas jalan.

Lansia tersebut terlihat sudah tak mampu menguasai mobilnya dengan benar. Ia pindah lajur sembarangan berulang kali menyerempet pembatas jalan yang terletak di sebelah kanan, bahkan hampir menabrak truk dan ditabrak oleh mobil lain dari belakang.

Selama ini lansia sering dianggap rentan saat mengemudi karena kondisi tubuh mereka sudah menurun sehingga berpengaruh pada kinerja sistem motorik ketika berkendara.

Kemampuan bereaksi tentu sudah tidak sebaik saat muda termasuk reaksi dalam kecepatan menerima informasi visual untuk menghasilkan reaksi motorik yang disebut gerak refleks.

Dengan gerak reflek yang lambat mempunyai risiko kecelakaan lebih besar saat mengemudikan kendaraan.

Dengan kondisi rentan saat mengemudi dan berpengaruh pada kinerja sistem motorik ketika berkendara masih amankah untuk mengendarai kendaraan di jalan raya?  Apakah mereka masih boleh menjadi pemohon SIM?  Terlebih ada sejumlah lansia yang tak lagi bertubuh prima?

Ternyata dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak menyebutkan batas maksimal usia untuk boleh memiliki SIM.

Namun Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menyebut jika batas usia mengemudi yang ideal adalah 17 sampai dengan 60 tahun. Ini artinya batas usia maksimal pembuatan SIM C juga idealnya 60 tahun.

“Makanya aturan perpanjang SIM itu 5 tahun sekali. Sehingga setiap 5 tahun si pengemudi dites lagi kemampuannya secara fisik dan psikis,”.

Bagi pengemudi yang mempunyai kewajiban rutin minum obat. Sony menyarankan untuk tidak memaksa diri memperpanjang SIM. 

“Karena, bisa mempengaruhi kondisi dirinya dan menyebabkan orang lain celaka,”. (tvl)

Back to top button