Cegah Corona, Polda Metro Jaya Bersih-bersih Mako Hingga Halte Bus
JAKARTA-Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus corona, Polda Metro Jaya ikut membantu mengantisipasi dengan melakukan sterilisasi dilingkungan perkantoran Polda Metro Jaya dan di fasilitas umum disekitar Markas Polda Matro Jaya.
Aksi bersih-bersih dan sterilisasi dilakukan oleh personil Polri karena menyadari sebagai kantor yang melayani masyarakat maka mau tidak mau akan didatangi masyarakat yang tidak diketahui kondisi kesehatannya.
“Ini arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Mulai dari tempat kami bekerja, juga di kediaman masing-masing anggota, serta kawasan umum juga kami akan lakukan sterilisasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Iwan Setiawan dalam apel pagi di Mapolda, Sabtu, (14/3/2020).
Baca juga: Inilah Tugas Tim Reaksi Cepat Penanganan Covid-19
Sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat baik dalam rangka pelayanan maupun dalam upaya penegakan hukum, maka langkah paling tepat adalah melakukan pencegahan terhadap kehadiran virus berbahaya tersebut.
Oleh sebab itu obyek sterilisasi bukan hanya di internal Mako Polda Metro Jaya namun juga hingga fasilitas umum yang ada disekitar Polda yakni di halte tempat masyarakat maupun personil polri menunggu angkutan umum.
“Dengan langkah ini kita berharap dapat bersama-sama mencegah penyebaran virus corona bersama segenap lapisan masyarakat,”.
Baca juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Para Kapolda Wajib Siapkan Rencana Kontijensi
Selain sterilisasi, kata Iwan, dilakukan juga pengecekan suhu, penyiapan fasilitas cuci tangan dengan hand sanitizer, dan tindakan containment (pembatasan penyebaran) sesuai dengan standard kesehatan di lingkungan Mako Polda Metro Jaya pada umumnya.
Dari pantauan jernih.co terlihat personel Polda Metro Jaya nampak bersemangat melakukan kegiatan sterilisasi Mako dan Fasum. Adapun personel yang terlibat kegiatan terdiri dari personel Direktorat seperti Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus dan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Metro.
(tvl)