Cegah Penularan Covid-19 Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Razia Kendaraan
JAKARTA-Semakin hari semakin banyak jumlah orang yang masuk kategori orang dalam pengawasan(ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan juga pasien yang sudah positif terinfeksi Covid-19.
Pada orang-orang yang masuk kategori ODP dan PDP ternyata banyak juga yang tidak menunjukkan gejala-gejala sakit sebagaimana yang sudah diumumkan sebelumnya. Bahkan beberapa orang ditengarai tidak menunjukkan gejala sakit sama sekali.
Untuk mencegah terpapar Convid-19 memang hanya upaya menjaga kebersihan dengan cuci tangan, penggunaan hand sanitizer hingga penggunaan masker dan menjaga jarak dengan orang lain yang harus dilakukan.
Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 pada anggota lalulintas yang sedang bertugas, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnom, memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan razia kendaraan dijalanan.
Menurut Sambodo ada nilai lain yang ingin Polri tunjukkan pada masyarakat yakni rasa empati Polisi pada masyarakat yang kini tengah menghadapi wabah Covid-19. Dalam kondisi ini, polisi tetap memperhatikan sisi-sisi kemanusiaan.
“Karena masyarakat kehidupannya sedang sulit, sehingga sangat tidak berempati kalau polisi ikut nambah-nambahin dengan melaksanakan razia,”.
Disamping itu penghentian razia kendaraan bermotor dimaksud untuk meminimalisir kontak fisik anggota dengan masyarakat untuk mengurangi risiko tertularnya virus Corona.
“Dari sisi operasional, saya sudah perintahkan jajaran saya untuk mengurangi tindakan dengan tilang. Kecuali pelanggaran yang kasatmata yang memang membahayakan lalu lintas itu tetap harus. Seperti melawan arus, pelanggaran jalur busway, tidak menggunakan helm, dan lainnya tetap kita tindak. Tapi pelanggaran lainnya, seperti razia itu sudah saya suruh berhentikan,” kata Sambodo.
Alasan lain penghentian sementara razia, menurut Sambodo, disamping untuk menghindari risiko personel Polri tertular COVID-19, juga untuk mencegah terjadinya penumpukan ketika berlangsung sidang tilang.
“Untuk mencegah penumpukan di sidang pengadilan karena biasanya ada kerumunan,” kata Sambodo.
(tvl)