Cegah Rob dan Abrasi Polri akan Tanam 10.000 Bibit Mangrove
BANTEN-Dalam rangka mewujudkan kebijakan Kapolri tentang Polisi Peduli Penghijauan, Dirpolair Baharkam Polri Brigjen Pol Drs. Makhruzi R didampingi Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin S.I.K., meninjau kesiapan lahan tempat dilaksanakannya penanaman 10.000 bibit Mangrove di wilayah Hukum Polda Banten, Selasa, (21/01/2020).
Peninjauan dilakukan di wilayah Desa Margamulya, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang–Banten dan Desa Pancer Jln. Pelabuhan Karangantu Lingkungan Karangmulya Kecamatan Kasemen – Serang.
Makhruzi R, menilai rencana penanaman bibit pohon Mangrove yang akan dilakukan di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang dan Kab. Serang, salah satu fungsinya adalah mencegah terjadinya rob dan abrasi yang dapat menjadi bencana bagi lingkungan sekitar.
“Penanaman mangrove ini sebagai upaya kita untuk menjaga lingkungan dari bencana yang bisa mengancam kapan saja,” kata Makhruzi
“Nantinya kita berencana akan menanam bibit pohon mangrove bersama dengan masyarakat sekitar,” kata Makhruzi menambahkan, “Polri akan menanam pohon mangrove di pesisir pantai, karena memang wilayah tersebut masih butuh sentuhan agar tidak terjadi rob dan abrasi,”.
DMakhruzi juga mengharap penanaman pohon mangrove ini menjadi sarana edukasi bagi warga dalam upaya untuk menangkal rob dan abrasi dari gelombang air laut tinggi.
“Pohon mangrove yang kita tanam ini, diharapkan bisa mengedukasi masyarakat sekitar untuk cinta lingkungan,”.
Dalam pelaksanaan penanaman 10.000 pohon mangrove, Polri bekerjasama dengan instansi terkait terutama dengan kementerian LH dalam menyiapkan bibit pohon mangrove yang akan ditanam.
Penanaman pohon mangrove akan melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk pelajar dan tokoh masyarakat.
Kebijakan Polisi peduli penghijauan adalah upaya Polri menaman pohon sebagai warisan untuk generasi mada datang.
(tvl)