Hari Ini Operasi Zebra, Hindari 12 Pelanggaran Ini
Dokumen kendaraan wajib dibawa kemanapun hendak bepergiaan. Terhintung sejak hari ini, Rabu (23/10/2019) hingga empat belas hari kedepan Polda Metro Jaya gelar Operasi Zebra 2019.
Nantinya selain razia yang bersifat stasioner, juga bakal ada tim yang berpatroli mencari pelanggar. “Jadi ada tim stasioner, ada pula yang hunting berjalan sambil patroli, sasarannya mencari pelanggar,” kata Kasatlantas Jakarta Utara, AKBP Slamet Widodo.
Untuk wilayah Jakarta Utara, titik-titik razia bakal berpindah-pindah tergantung situasi di lapangan. Satlantas dibantu Polisi Militer (POM) TNI, Perhubungan, dan Satpol PP.
Operasi zebra akan berlangsung serentak di lima wilayah Polda Metro Jaya. Nantinya jika ada pelanggar, maka petugas dari Satlantas akan langsung menindak tilang. Karena pihaknya telah mensosialisasikan Operasi Zebra tesebut sejak 17 Oktober 2019.
Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi. “Setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Rabu (23/10/2019).
Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas. Di samping meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Bagi pelanggar lalu lintar, Polisi bakal melakukan langkah-langkah preventif. Salah satu mempersilakan pelanggar untuk mengambil SIM-nya di rumah jika tidak membawa SIM ketika dirazia.
“Bagi yang SIM-nya ketinggalan. Kalau betul dia punya SIM, ambil SIM-nya, diingatkan supaya setiap kegiatan ke mana pun SIM-nya selalu dibawa,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Dalam Operasi Zebra tersebut Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.380 personel gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP. Adapun 12 target operasi polisi di antaranya:
1. Pengendara yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
3. Melawan arus lalu lintas
4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
5. Mengemudikan mobil tidak dengan menggunakan sabuk pengaman
6. Menggunakan HP saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur
8. Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang
9. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator.
Hari Ini Operasi Zebra, Kenali 12 Pelanggaran