Politeia

Ini Alasan ETLE Mobile Belum Dipasang di Seluruh Indonesia

Tujuan pemasangan ETLE Mobile bukan untuk memperbanyak penindakan tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat taat lalu lintas.

JERNIH-Banyak yang bertanya-tanya mengapa penerapan ETLE mobile tidak diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, sebab dengan keberadaan ETLE dianggap mampu meminimalisir jumlah pelanggaran. Sebab masyarakat ternyata banyak yang takut dengan keberadaan ETLE yang tidak bisa diakali.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi mengakui jika saat ini Korlantas Polri masih belum dapat memasang dan menerapkan ETLE mobile di seluruh Polda jajaran. Hal tersebut karena butuh dana yang besar dalam proses pengadaaannnya.

“E-TLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan. Kita sedang mengkomunikasikan ini ke Pak Asrena dan dukungan buat Polri kan tidak semuanya harus ke polisi, juga untuk instansi lain,” kata Irjen Firman kepada wartawan, pada Rabu, (29/6/2022).

baca juga: Polri Bentuk Polsek hingga Satuan Brimob untuk Amankan Kawasan IKN

Untuk mengatasi kendala dana yang besar tersebut Korlantas Polri berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat terutama terkait dana pengadaan ETLE Mobile.

Salah satunya adalah  Pemda Sumatra Selatan (Sumsel) yang memasang ETLE Mobile dalam kerjasamanya dengan Polda Sumsel. Peluncuran ETLE Mobile akan dilakukan pada Jumat, 1 Juli 2022.

Sebagai salah satu contoh, saya diundang Bapak Kapolda Sumatera Selatan besok hari Jumat, untuk melaunching beberapa titik E-TLE yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah. Nah jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi nggak cukup,”.

Dijelaskan oleh Irjen Firman, pihaknya mendorong seluruh Polda jajaran untuk bekerjasama dengan Pemda setempat agar segera memasang dan menerapkan ETLE Mobile.

Adapun tujuan pemasangan ETLE Mobile bukan untuk memperbanyak penindakan tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat taat lalu lintas.

baca juga: Tahun 2024 Polri Sudah Berkantor di IKN Nusantara

“Kita ingin mendorong seluruh wilayah ini pemanfaatan teknologi, saya rasa masyarakat juga kita harapkan bukan kita mau menangkap orang dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya. Tapi sebanyak-banyaknya kita memiliki daerah yang masyarakatnya sadar akan lalu lintas,” kata Firman.

Saat ini Korlantas Polri memiliki 711 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang tersebar di beberapa Polda jajaran. Paling banyak berada di Polda Jawa Tengah.

Kamera ETLE Mobile digunakan untuk menindak para pengendara yang tak taat dengan aturan lalu lintas. Terutama pada lokasi-lokasi yang tak terpantau ETLE Statis.

Proses penindakannya menggunakan kamera yang terpasang di ponsel para anggota polisi lalu lintas yang sedang berpatroli. Kamera tersebut dioperasikan melalui aplikasi Go-Sigap. Pelanggaran yang terekam kamera tersebut akan otomatis terdata di sistem E-TLE. (tvl)

Back to top button