Politeia

Ini Jumlah Korban TPPO yang Diselamatkan Polri

Tercatat sebanyak 1.006 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO yang berhasil diungkap Polri dalam tempo singkat.

JERNIH-Hanya dalam waktu kurang dari dua minggu Polisi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jumlah korban cukup besar. Tercatat sebanyak 1.006 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban.

“Jumlah korban TPPO sebanyak 1.006 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan menyebut jumlah angka korban TPPO dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Jumlah korban tersebut berasal dari pengungkapan kasus-kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia yang ditangani Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran dalam jangka waktu relatif pendek yakni mulai 5 hingga 13 Juni 2023.

Ramadhan juga menjelaskan jika selama waktu tersebut Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima 242 Laporan Polisi (LP). Sebagian besar sudah diusut dan sisanya masih tahap penyelidikan.

baca juga: Berapa Besaran Denda Tilang Manual?

“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang,” kata Ramadhan menambahkan.

Sepanjang waktu itu Satgas TPPO Polri telah menangani 190 laporan polisi (LP) dimana laporan dari wilayah Jawa Barat tercatat sebagai wilayah yang marak tejadi kerjahatan tersebut dengan 36 laporan.

Disusul Bareskrim Polri menerima 15 laporan, Polda Sumatera Utara tujuh laporan, Polda Sumatera Barat empat laporan polisi, dan Polda Riau empat laporan.

Tercatat pula Polda Bali dan Polda NTB masing-masing empat laporan, Polda NTT lima laporam, Polda Kalimantan Barat 26 laporan, Polda Kalimantan Timur 25 laporan, Polda Sulawesi Selatan dua laporan, Polda Sulawesi Utara satu laporan, Polda Sulawesi Tengah satu laporan, dan Polda Papua satu laporan.

baca juga: Apa Saja Pelanggaran yang Disasar Tilang Manual?

Polda Banten ada lima laporan terkait TPPO, dan Polda Metro Jaya menerima empat laporan. Polda Jawa Tengah 25 laporan, Polda Jawa Timur empat laporan.

Kemudian, Polda Kepri menerima lima laporan, Polda Jambi tiga laporan, Polda Sumatera Selatan tiga laporan, Polda Bengkulu lima laporan, dan Polda Lampung hanya satu laporan untuk saat ini.

Dari ribuan korban TPPO tersebut jumlah korban yang paling banyak diamankan merupakan hasil pengungkapan Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Utara.

“Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara itu 233 orang,” kata Ramdhan menyebut jumlah yang diamankan satgas gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kaltara. (tvl)

Back to top button