Ini yang Dilakukan Polisi Selama Tahapan Pemilu 2024
Jika Patroli siber polisi menemukan akun provokatif bakal diberi peringatan.
JERNIH-Untuk mencegah terjadinya politik identitas selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Polisi akan mengaktifkan patrol siber untuk menemukan konten-konten provokatif.
“Kami mengaktifkan patroli siber bersama untuk memberikan peringatkan kepada orang yang menyebar konten-konten provokatif dan lain-lain,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, pada Selasa (14/6/2022).
Nantinya polisi akan bekerjasama dengan pihak terkait lainnya dengan membentuk satgas untuk mencegah terjadinya potensi politik identitas.
Adapun langkah yang dilakukan satgas nantinya akan memberikan sosialisasi, edukasi, dan literasi proses demokrasi bagi masyarakat.
“Literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, tolerensi, moderasi beragama dan menjaga persatuan,” kata Irjen Dedi menyebut tugas yang harus dijalani tim yang tergabung dalam satgas.
baca juga: Dua Jenis Kendaraan Ini Tak Pakai Pelat Nomor Putih
Untuk menjaga kondusivitas dalam bermedia sosial, pihak kepolisian juga akan menjalin kerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait, sehingga dapat tersaring berbagai informasi yang dibagikan di dunia maya.
“Bersama Kemenkominfo dan para penggiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi, dan menjaga kebinekaan,” jelas Irjen Dedi.
Sekadar informasi, tahapan Pemilu 2024 dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI juga menggelar apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 secara serentak seluruh Indonesia.
Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Pelaksanaan apel menjadi tanda seluruh jajaran bawaslu sudah siap melaksanakan pengawasan Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai 14 Juni 2022.
baca juga: Korlantas Polri: Pelat Kendaraan Warna Putih Hitam Mulai Tahun Ini
Sebagai pengawas Pelaksanaan Pemilu 2024, kata Rahmat Bagja, pihaknya akan melakukan koordinasi dan pengawasan laporan atau potensi pelanggaran seperti politik uang, SARA, dan berita bohong.
Bawaslu berencana melakukan kerjasama dengan sejumlah perusahaan platform media sosial dalam rangka pengawasan konten jelang Pemilu 2024.
Hal ini tak terlepas dari potensi merebaknya konten-konten hasutan hingga disinformasi dan hoaks jelang tahun politik. Platform yang akan diajak kerja sama adalah Facebook, Twitter, lalu TikTok.
“Dulu ada LINE tapi sekarang tidak lagi. Facebook, Twitter, Instagram, kemarin (pemilu sebelumnya) sudah dilakukan,” kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, pada Selasa (14/6/2022).
Dalam waktu dekat rangkaian tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Tahapan itu digelar pada 29 Juli-13 Desember 2022.
Kemudian, tahapan Pilpres dimulai 19 Oktober 2023 dengan pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan masa kampanye akan berjalan selama 75 hari.
Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 digelar Rabu, 14 Februari 2024. (tvl)