Politeia

Begini Cara Polisi Cegah Polarisasi di Pemilu 2024

Terhadap akun yang menyebarkan konten-konten provokatif, patrol siber Polri akan memberikan peringatan kepada mereka. Penegakan hukum adalah langkah terakhir.

JERNIH-Menghadapi gelaran Pemilu 2024 yang kian dekat, Polri mulai menyusun strategi untuk mencegah menyebarnya politik identitas dan provokasi. Strategi tersebut untuk mencegah terulang kembali polarisasi seperti yang terjadai saat berlangsung pilpres dan pilkada beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, langkah yang akan dilakukan pada masyarakat untuk terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa dengan melakukan sosialisasi dan edukasi. Nantinya pihaknya akan membuat forum diskusi yang melibatkan komponen masyarakat.

“Bersama Kementerian Kominfo dan para penggiat media sosial untuk menyosialisasikan dan mengkampanyekan moderasi beragama, toleransi, dan menjaga kebinekaan,” kata Irjen Dedi kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (14/6/2022).

baca juga: Bobby Nasution Dukung Penerapan ETLE Gunakan Kamera Ponsel

Saat ini, masyarakat sudah mulai merasakan sejumlah manuver politik di ruang publik. Terlebih tahapan pemilu akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 ini.

Nantinya sosialisasi dan pendidikan terhadap masyarakat tidak hanya dilakukan dalam bentuk diskusi saja, namun Polri juga akan membanjiri dunia maya masyarakat dengan kampanye secara modern dengan materi toleransi, dan menjaga kebinekaan.

Terhadap akun yang menyebarkan konten-konten provokatif, patrol siber Polri akan memberikan peringatan kepada mereka. Penegakan hukum adalah langkah terakhir.

baca juga: Dua Jenis Kendaraan Ini Tak Pakai Pelat Nomor Putih

“Penegakan hukum merupakan untimum remedium (langkah terakhir) agar kasus-kasus seperti hoaks, ujaran kebencian, dan lainnya tidak terjadi berulang dan masif,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua pihak untuk menyuarakan semangat persatuan dan kesatuan untuk menghindari terjadinya polarisasi pada pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

“Jadi kita harapkan tahun 2024, kita semua mendorong agar yang diutamakan adalah semangat persatuan dan kesatuan,” kata Sigit saat itu.

Dalam waktu dekat rangkaian tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Tahapan itu digelar pada 29 Juli-13 Desember 2022.

Kemudian, tahapan Pilpres dimulai 19 Oktober 2023 dengan pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan masa kampanye akan berjalan selama 75 hari.

Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 digelar Rabu, 14 Februari 2024. (tvl)

Back to top button