IPW Minta ke 12 Anggota Polri Peserta Pesta Sabu Dihukum Berat
Mereka ditangkap ketika tengah asyik pesta sabu. Hal ini terungkap saat dites urine, di mana beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
JERNIH-Buntut dari penangkapan 12 anggota polisi Polda Jabar yang kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah hotel dan dipimpin seorang kapolsek, membuat Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan tanggapan sekaligus saran kepada pimpinan Polri.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menduga Kompol Yuni dan anak buahnya menjadi bagian dari peredaran narkoba Jawa Barat dan bukan hanya sebatas pengguna belaka.
“Mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat” kata Neta, pada Kamis (18/2/2021).
Neta bahkan menantang Kapolri baru Jenderal Sigit Listyo untuk berani memberi hukuman berat kepada ke-12 anggota bhayangkara tersebut yang dinilai telah mencorang institusi Polri.
“IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” kata Neta menambahkan.
Menurut Neta, sudah sering terjadi polisi terlibat narkoba, namun kasus Kapolsek perempuan yang memimpin anak buahnya pesta narkoba baru pertama kali terjadi. Kasus ini benar-benar pukulan telak bagi Kapolri.
Tak dapat dipungkiri, banyaknya bandar narkoba yang mencoba mendekati anggota polisi untuk dimanfaatkan jadi beking atau pengedar serta pemakai. Hal ini dikarenakan uang yg didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.
Mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, kata Neta, Mabes polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.
“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,”. (tvl)