Politeia

Kendaraan Listrik Gunakan Pelat Nomor Warna Biru

JAKARTA-Untuk memudahkan petugas polisi dilapangan dalam membedakan kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menerbitkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan listrik dengan warna berbeda.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra, TNKB kendaraan listrik akan diberikan sedikit warna biru.

“Polri memberikan penandaan pada TNKB kendaraan bermotor listrik berbasis baterai berupa warna biru pada ruang masa berlaku TNKB sesuai peruntukan kendaraan bermotor listrik tersebut,” kata Halim, Rabu (29/1/2020). “Jadi nanti ada warna list biru,”.

Pemberian pelat khusus pada kendaraan listrik tersebut karena kendaraan tersebut ramah lingkungan sehingga diberi keistimewaan oleh Korlantas Polri. Salah satu keistimewaan yang diberikan adalah kebebasan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap. Dengan pelat nomor berbeda warna tersebut kendaraan listrik bebas melenggang di wilayah ganjil genap.

Polri telah menyiapkan peraturan tentang warna pelat nomor kendaraan listrik dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga yang sudah diberlakukan pada 8 Januari 2020 dan dasar regulasi tetap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Saat ini warna dasar pelat nomor kendaraan di Indonesia ada lima, yakni hitam, kuning, merah, putih, dan hijau. Selain itu ada tiga warna tulisan, yaitu hitam, putih, dan biru.

Ditempat terpisah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi juga menjelaskan penggunaan warna berbeda pelat nomor kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional ditujukan untuk memudahkan identifikasi oleh petugas di lapangan yang melakukan penegakan hukum.


“Supaya petugas parkir atau kepolisian tahu. Sehingga nanti insentif apa yang akan diberikan langsung bisa [diterapkan]. Polisi sudah siap,” kata Budi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/1).

(tvl)

Back to top button