Kepala BNN Baru Punya Peluang Kandidat Kapolri
Pengangkatan Petrus sebagai kepala BNN, menjadikan dirinya otomatis naik pangkat menjadi perwira tinggi bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi (Komjen).
JERNIH-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru Irjen Petrus Reinhard Golose, hari ini di Istana, Rabu (23/12). Petrus menggantikan Komjen Heru Winarko yang telah memasuki masa purna bakti sejak 1 Desember lalu.
Diangkatnya Petrus menjadi Kepala BNN, membuatnya memiliki peluang menjadi kandidat Kapolri sekaligus membuat beberapa jenderal polisi bintang dua tertutup peluangnya menjadi kandidat Kapolri, sebab salah satu syarat menjadi Kapolri adalah personel mempunyai pangkat bintang tiga.
“Penguluran waktu pergantian Kepala BNN adalah strategi untuk mengunci masuknya jenderal bintang dua untuk bisa ikutan dalam bursa calon Kapolri,” kata Ketua IPW Neta S Pane di Jakarta, Rabu (23/12).
Mantan Kapolda Bali ini merupakan perwira tinggi yang mempunyai banyak pengalaman di bidang reserse. Namanya mulai dikenal publik ketika ikut dikenal publik sebagai salah sosok di balik penangkapan dalang Bom Bali, Dr Azahari.
Ia juga menjadi salah satu personel polri yang menguasai jaringan teroris di Indonesia serta mempunyai kemampuan sebagai penginterogasi ulung pelaku terror di Indonesia. Petrus juga merupakan salah satu.
Lulusan Akabri 1988 ini menjadi Kapolda Bali terlama dalam sejarah kepolisian. Petrus hampir empat tahun menduduki jabatan Kapolda, suatu hal yang belum pernah terjadi dalam institusi kepolisian. Dia dilantik menjadi Kapolda Bali pada 4 Januari 2017 dan meninggalkan jabatannya pada akhir 2020 ini.
Nama-nama jenderal bintang dua yang digadang mendapat bintang tiga seperti Irjen M Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya), Irjen Ahmad Luthfi (Kapolda Jateng), dan Irjen Ahmad Dofiri (Kapolda Jabar), terkunci peluangnya karena sudah taka da lagi jabatan bintang tiga yang kosong.
Diperkirakan, kata Pane, pekan depan, baik Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri maupun Kompolnas akan menyerahkan nama-nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.
Nantinya Jokowi akan memilih satu nama yang akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan oleh Komisi III DPR. Saat ini DPR tengah reses dan baru akan mulai beraktivitas pada 11 Januari 2021. (tvl)