Komjen Dwiyono: Dari Intelijen Bhayangkara ke Garda Depan Perlindungan Pekerja Migran

Pelantikan Komjen Pol. Dr. Dwiyono sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandai babak baru dalam upaya memperkuat tata kelola dan perlindungan bagi para pahlawan devisa.Bagaimana perjalanan seorang perwira tinggi Polri ini membawanya ke posisi strategis dalam menghadapi kompleksitas dunia pekerja migran?
JERNIH – Komjen Dwiyono bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum dan intelijen nasional. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini telah melewati beragam penugasan penting di lingkungan Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). Ia menapaki karier dari tingkat lapangan di Polres Metro Jakarta Utara, hingga menduduki jabatan strategis di Baintelkam Polri dan kemudian dipercaya mengemban posisi penting di BIN, seperti Direktur Aparatur Negara, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur, serta Direktur Deteksi Dini bidang intelijen siber.
Latar belakang intelijen inilah yang kemudian menjadi kekuatan utamanya—kemampuan membaca situasi, menganalisis risiko, dan mendeteksi potensi ancaman sebelum muncul di permukaan. Dalam konteks birokrasi publik yang sarat kepentingan, keahlian tersebut menjadi aset penting untuk menata kembali sistem yang kerap tumpang tindih dan rentan terhadap praktik penyelewengan.
Penunjukan Komjen Dwiyono sebagai Sekjen Kementerian P2MI bukan sekadar rotasi jabatan. Pemerintah membutuhkan figur dengan karakter kepemimpinan kuat, integritas tinggi, dan pengalaman dalam manajemen risiko. P2MI menghadapi tantangan besar: maraknya praktik penempatan ilegal, lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penempatan (P3MI), hingga pelanggaran moratorium penempatan tenaga kerja ke beberapa negara.
Dengan latar belakang intelijen dan hukum, Dwiyono dianggap mampu memperkuat sistem deteksi dini terhadap pelanggaran serta mengoptimalkan sinergi lintas lembaga—antara Polri, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri. Ia diharapkan menjadi jembatan antara pendekatan keamanan dan perlindungan sosial, dua hal yang seringkali berjalan terpisah dalam kebijakan pekerja migran.
Selain kiprah di lapangan, Dwiyono juga menempuh jalur akademis yang kuat. Ia meraih gelar Magister dari Universitas Indonesia dan menyelesaikan program doktoral (Dr.) pada tahun 2025. Kombinasi antara pengalaman praktis dan pendidikan tinggi ini menjadikannya sosok yang mampu menyeimbangkan pendekatan strategis dan ilmiah dalam perumusan kebijakan.
Penghargaan dan kepercayaan yang ia dapatkan sepanjang kariernya bukan datang begitu saja. Dari berbagai laporan publik, Dwiyono dikenal sebagai sosok yang disiplin, sistematis, dan berorientasi hasil. Karakter inilah yang menjadi bekal penting dalam menata kembali tata kelola birokrasi di tubuh Kementerian P2MI.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering disebut sebagai pahlawan devisa, namun di balik gelar itu tersimpan kisah pilu eksploitasi, perdagangan orang, dan penempatan ilegal. Dalam beberapa bulan terakhir, Dwiyono terjun langsung memimpin operasi penyegelan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan. Tindakan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pesan bahwa era pembiaran sudah berakhir.
Dengan jaringan intelijen yang kuat, Dwiyono berupaya membangun sistem pengawasan terintegrasi agar setiap alur penempatan tenaga kerja dapat diawasi sejak proses perekrutan, pelatihan, hingga keberangkatan. Visi utamanya jelas: menutup ruang gelap yang selama ini menjadi celah bagi sindikat penempatan ilegal.
Menjadi Sekjen di lembaga yang menangani lebih dari 9 juta pekerja migran di berbagai negara bukan tugas mudah. Dwiyono akan berhadapan dengan tantangan multidimensi: diplomasi antarnegara, perlindungan hukum, penanganan kasus kekerasan, hingga reintegrasi sosial bagi pekerja yang pulang ke tanah air.
Namun di balik tantangan itu, tersimpan peluang besar untuk menjadikan P2MI sebagai lembaga modern yang tangguh, transparan, dan berdaya saing global. Dwiyono tampaknya memahami betul bahwa melindungi pekerja migran bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia Indonesia di luar negeri.(*)
BACA JUGA: Ribuan Pekerja Migran tak Berdokumen asal Indonesia di Taiwan akan Dapat Amnesti