Crispy

Pekerja Migran Indonesia Dipersilakan Memasuki Taiwan Mulai 15 Februari

  • Sebelum meninggalkan Indonesia, pekerja migran harus divaksinasi lengkap dan mengunggah sertifikat vaksin ke MOL.
  • Pekerja migran mengikuti 14 hari karantina, dan tujuh hari pemantauan kesehatan diri. Keduanya dilakukan di hotel.

JERNIH — Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan, Senin 7 Februari, mengumumkan pada 15 Februari akan membuka pintu bagi pekerja migran asal Indonesia, Filipina, Vietnam, dan Thailand.

Chen Shih-chung, ketua CECC, mengatakan sistem berbasis poin yang digunakan untuk memasuki Taiwan akan dihentikan. Peraturan masuk fase kedua akan dimulai, yang membuat pengusaha dapat membawa masuk pekerja pabrik dan pengasuh dari Filipina, Vietnam, Indonesia, dan Thailand.

Berikut aturan baru bagi pekerja migran yang memasuki Taiwan mulai 15 Februari, seperti diberitakan Taiwan News.

Pertama, sebelum meninggalkan negara asal pekerja migran harus divaksinasi lengkap dan mengunggah sertifikat vaksin ke situs web Ministry of Labor’s (MOL) untuk kedatangan dan keberangkatan tenaga kerja asing.

Kedua, majikan harus mengatur agar pekerja mereka dikarantina di hotel pencegahan epidemi dan memberi tahu pemerintah kota atau kabupaten tentang lokasi hotel sebelumnya. Setelah menyelesaikan 14 hari karantina, pekerja migran harus tinggal di hotel yang sama untuk menjalani pemantauan kesehatan diri selama tujuh hari sebelum berangkat ke tempat kerja.

Dirjen Badan Pengembangan Tenaga Kerja MOL Tsai Meng-liang mengatakan jika harus keluar dari hotel pemantauan kesehatan, pekerja migran harus memberi alasan dan dikawal untuk memastikan mereka mengikuti langkah-langkah pencegahan epidemi.

Ketiga, karena kebutuhan khusus dari pihak industri, otoritas pemerintah yang kompeten untuk setiap industri dapat mengatur asrama pencegahan epidemi bagi pekerja migran setelah menerima persetujuan CECC.

Back to top button