Politeia

Korlantas Polri: Pelat Kendaraan Warna Putih Hitam Mulai Tahun Ini

Peralihan warna dasar pelat hitam ke putih mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik.

JERNIH-Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia (Korlantas Polri), Brigjen Yusri Yunus menyebut peralihan pelat kendaraan warna dasar dari hitam ke putih akan dilakukan pada 2022.

“Ke depan kita gunakan pelat putih agar sistem pengenalan pelat nomor otomatis (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” kata Yusri di Jakarta, pada Jumat (21/1/2022).

Brigjen Yusri juga menyebut dasar perubahan warna pelat adalah Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.

Selanjutnya Brigjen Yusri menjelaskan bahwa peralihan warna dasar pelat hitam ke putih memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat, di antaranya mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Selain itu mantan kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga membenarkan rencana penggunaan chip berteknologi radio frequency identification (RFID) di pelat nomor. Chip itu disebutnya memiliki banyak kegunaan untuk masyarakat.

” Di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor kendaraan sudah lama dilakukan. Sistem itu dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain, di antaranya untuk pembayaran parkir, tarif tol, sampai memantau pelanggaran pengemudi.

Chip tersebut memang benar akan ada, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” kata Brigjen Yusri lebih lanjut.

Chip tersebut, jelas Brigjen Yusri memuat data kendaraan pribadi. Termasuk di dalamnya terdapat data penindakan bukti pelanggaran hingga bisa digunakan untuk tolelektronika dan parkir elektronik.

Langkah berikutnya adalah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pengelola jalan tol dan penyedia kartu tol elektronik. Nantinya jika kendaraan henddak masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak bisa terbuka.

Satu hal yang penting, kata Brigjen Yusri, penanaman Chip tersebut pada pelat nomer kendaaraan tidak membebani masyarakat.

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” kata Yusri. (tvl)

Back to top button