Mengapa Polisi Larang Kegiatan Sahur On The Road?
Karena selama ini banyak SORT yang dijadikan sarana melakukan balap liar dan aktivitas lain yang tidak bermanfaat dan mengganggu ketentraman masyarakat.
JERNIH-Polres Metro Jakarta Timur meminta warganya untuk tidak melakukan sahur on the road (SOTR) dengan disertai konvoi kendaraan. Selain itu Polres Jakarta Timut juga meminta warganya untuk tidak bermainan petasan atau kembang api.
Adapun larangan pelaksanaan SORT adalah guna mencegah gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan selama Ramadan.
Untuk mengantisipasi adanya warga yang nekad melakukan SORT maupun konvoi kendaraan, Polisi meningkatkan kegiatan patrol dalam masyarakat.
“Iya, kami menambahkan unit mobil patroli pada malam hari,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Maret.
Pelaksanaan patroli dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan sistem aras micro, aras mezo dan aras macro. Hal tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan tawuran.
“Lebih digencarkan lagi pergerakan mereka sesuai dengan hasil mapping tempat kejadian perkara (TKP) dan waktu kejadian perkara,”.
Larangan SORT Polres Jaktim merupakan penjabaran dari larangan SORT yang disampaikan Polda Metro Jaya yang sehari sebelumnya telah mengeluarkan larangan SORT di wilayah Polda Metro Jaya guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, salah satunya tawuran, sahur on the road, balap liar,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
Larangan kegiatan SORT dilakukan juga oleh Polrestabes Bandung yang menyebut SORT dianggap sebagai kedok untuk melakukan aktivitas yang dinilai lebih banyak menimbulkan keburukan dibanding manfaatnya. Karena selama ini banyak SORT yang dijadikan sarana melakukan balap liar dan aktivitas lain yang tidak bermanfaat dan mengganggu ketentraman masyarakat. (tvl)