Politeia

Polisi Sinyalir Ada Produk Makanan Mengandung EG dan DEG

Perusahaan makanan tersebut diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera.

JERNIH-Kabar tak sedap datang dari Mabes Polri, pasalnya setelah menelisik cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop, kini Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa Polri tengah menelusuri produk makanan yang diduga mengandung EG dan DEG.

“Belum (diketahui produk makanan apa) kita tunggu laporan dulu ya. Kan kita harus telusuri ya,” kata Pipit saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).

Sebelumnya dalam pengembangan kasus pencemaran obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut, para penyidik menemukan dugaan lima perusahaan yang mendapat pasokan bahan baku yang sudah mengandung cemaran zat kimia berbahaya, yaitu propilen glikol (PG) yang sudah mengandung cemaran EG dan DEG.

baca juga: Begini Pertimbangan Pemasangan Lampu Lalulintas

“Kita sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi propilen glikol yang ada kandungan etilen glikol dan dietilen glikol,” kata Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu.

Dari lima perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan farmasi dan makanan. Salah satunya sebuah perusahaan makanan yang diduga memproduksi makanan mengandung EG dan DEG. Yang didalami terhadap perusahaan itu adalah proses produksi makanan yang mengandung bahan baku EG dan DEG tersebut.

baca juga: Pelanggaran Ini Meningkat Setelah tak Ada Tilang Manual

Saat ini Bareskrim Polri telah mengantongi sebuah perusahaan makanan yang diduga memproduksi makanan mengandung EG dan DEG. Perusahaan makanan tersebut diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera.

“Iya kita dalami untuk apa (EG dan DEG), apakah untuk pewarna atau untuk perasa. Terus efeknya apa kan kita harus dalami dulu,” kata Brigjen Pipit menjelaskan “Salah satu yang didalami terhadap perusahaan tersebut yaitu proses produksi makanan yang mengandung bahan baku EG dan DEG”.

Polisi bertindak cepat untuk memastikan makanan hasil produksi perusahaan tersebut aman dikonsumsi masyarakat.

“Kita dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak,”

Namun pihak Bareskrim tidak menyebut nama dan sebaran wilayah kelima perusahaan tersebut. Hanya saja dia menyebut ada di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kudus (Jawa Tengah). (tvl)

Back to top button