Polresta Jambi Siap Melayani Pembuatan SIM Secara Transparan
JAMBI-Untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal serta transparan sesuai Standar Operation Prosedur (SOP) kepada masyarakat peserta uji SIM, Satuan Lalulintas Polresta Jambi membentuk Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polresta Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi pada hari Rabu (5/2/2020) mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat terkhusus peserta uji SIM.
“Sesuai arahan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, bahwa pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat harus Transparan. Oleh sebab itu, dari mulai petugas Satpas wajib berintegritas, menandatangani pakta integritas”.
Doni juga memasang banner yang isinya meminta masyarakat untuk tidak berhubungan dengan calo serta tidak melakukan gratifikasi.
“Tidak hanya itu, diseluruh sudut Satpas kita pasang banner biaya PNBP penerbitan SIM, serta spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap dan gratifikasi,”.
Doni menghimbau masyarakat untuk tidak takut membuat SIM, dikarenakan nantinya aka nada petugas yang akan memandu peserta yang ingin memperoleh Surat Izin Mengemudi tersebut.
“Dalam penerbitan SIM kita permudah pembuatannya. Kita berika pelayanan yang terbaik, untuk itu masyarakat tidak perlu sungkan dan takut, apabila masyarakat tidak tahu prosedur penerbitan SIM, ada petugas pemandu pelayanan yang akan melayani dan mengarahkan,” ujarnya.
Doni mengingatkan agar masyarakat yang akan membuat SIM mempersiapkan diri karena saat membuat SIM akan melalui dua tahap ujian yakni ujian teori dan ujian praktek.
“Setelah lulus kedua ujian tersebut maka selanjutnya akan kita cetak kartu SIMnya,”.
(tvl)