Polri Kaji Pembentukan Polres Baru di Papua
JAKARTA – Pemerintah bakal memekarkan wilayah Papua dengan menambah dua provinsi di wilayah itu. Salah satunya yakni Papua Selatan.
Dengan adanya rencana pemekaran wilayah di Papua, Kepolisian RI (Polri) juga bakal mempertimbangkan adanya usulan pembentukan kepolisian resort (Polres) baru. Usulan Polres baru tersebut berasal dari Polda Papua dengan pertimbangan masalah keamanan.
“Polri akan menyesuaikan pemekaran tersebut karena tugas kepolisian memelihara kamtibmas, melakukan pelayanan di setiap wilayah termasuk (bila) ada kabupaten kota baru,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (11/11/2019).
Iqbal mengatakan, rencana itu masih dalam tahap kajian. Mulai dari jumlah kebutuhan personel hingga karakteristik daerah tersebut.
“Itu panjang prosesnya, harus dikaji dulu berapa jumlah penduduk wilayah tersebut, berapa jumlah polisi di sana. Lalu sarana prasarananya. Karakteristik daerahnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan idealnya ada tiga provinsi baru di Papua. Akan tetapi hal itu terkendala anggaran.
Dua calon provinsi baru itu yakni Papua Selatan terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kota Merauke. Kemudian Papua Pegunungan Tengah, terdiri dari wilayah adat Meepago dan La Pago.
Seluruh kepala daerah di Papua Selatan sepakat membentuk provinsi baru, sementara wilayah pegunungan tengah masih mencari titik temu. “Papua Pegunungan Tengah silakan dulu didiskusikan. Kalau sudah cocok mungkin disepakati. Tapi kalau tidak cocok mungkin nanti dulu,” katanya.
Meski belum adanya Peraturan Pemerintah sebagai turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah tetap memberlakukan moratorium pemekaran wilayah untuk daerah selain Papua
“Aturan teknisnya, bisa dibuat. Yang enggak bisa diubah, kan, kitab suci,” ujarnya.