Polri Siapkan Rompi Wartawan untuk Liput Unjukrasa
Polri memahami bahwa kinerja wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang yang menjaminnya tidak mengalami kekerasan maupun intimidasi.
JERNIH-Polri akan menyiapkan rompi sebagai tanda pengenal bagi wartawan yang meliput aksi unjukrasa di lapangan, rencana tersebut diambil setelah Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Mabes Polri, Senin (12/10/2020.
Rombongan PWI yang dipimpin oleh Ketua Umumnya Atal S Depari,didampingi Sekjen PWI Mirza Zulhadi dan Sekertaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan, diterima langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono yang menghasilkan beberapa keputusan antara lain terkait penggunaan rompi tersebut.
“Ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” kata Argo usai pertemuan tersebut.
Menurut Argo, pihaknya juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.
Ditambahkan Argo, bahwa Polisi mempunyai kewajiban melindungi wartawan yang tengah berkerja dilapangan.
“Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan,” kata Argo menambahkan.
Dalam pertemuan tersebut disepakati juga bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan tentang Undang-undang yang melindungi kerja wartawan serta tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi.
Argo menyebut bahwa pihaknya telah berulangkali mengingatkan pada personel di lapangan.
Kesepakatan antara Mabes Polri dan PWI tersebut merupakan imbas masih adanya wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Kamis (8/10/2020) lalu.
Para wartawan tersebut mengalami kekerasan fisik dari aparat keamanan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan. Pertemuan tersebut dimaksud untuk mencegah terulang kembali kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat pada waktu yang akan datang.
Terkait penyediaan rompi bagi wartawan, kata Argo, akan dimulai bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan disusul kota-kota besar di Indonesia.
“Secara bertahap di mulai dari Polda Metro kemudian diikuti seluruh wartawan di semua Polda,” kata Argo.
Ketua PWI Atal S Depari menyatakan sangat mendukung dengan rencana Polri menyiapkan rompi bagi wartawan saat meliput di lapangan.
Atal juga mengingatkan, bahwa pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan. Namun pada saat tertentu terutama saat rusuh atau chaos ketika terjadi aksi unjukrasa, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.
“Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan,” kata Atal.
Setidaknya, kata Atal, posisi wartawan adalah di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan.
“Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan,” kata Atal. (tvl)