Politeia

Propam Mabes Polri Tangani Kematian Warga Parigi Moutong Saat Unjukrasa

Mereka akan membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim lain yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.

JERNIH-Untuk mengungkap kematian seorang warga Parigi Moutong yang terjadi saat unjukrasa menolak penambangan emas, Markas Besar (Mabes) Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas. Tim dari Mabes tersebut untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, pada Senin (14/2/2022).

Mereka akan membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim lain yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Adapun tim yang sudah dibentuk Kapolda Sulteng dalam upaya untuk mengungkap kasus tersebut terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng. Mereka akan melakukan olah TKP dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

 “Dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan, menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.”

Dedi menegaskan jika Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya. Bahkan menyertakan Tim Labfor Polda Sulteng untuk proses pembuktian secara ilmiah. Nantinya kinerja tim akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas

Nantinya, hasil kerja tim yang dilengkapi dengan bukti forensik akan disampaikan langsung kepada Kapolda Sulteng. Pihaknya berjanji tidak akan melindungi siapapun anggota Polri yang bersalah.

“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.

“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,”

Sebelumnya pada Sabtu (12/2/2022) terjadi unjukrasa menolak kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Unjukrasa serupa sudah seringkali dilakukan oleh warga setempat.

Polisi yang berusaha membubarkan aksi unjukrasa melakukan penutupan ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara kurang lebih selama 10 jam, dan kejadian tersebut dilakukan bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali.

Dalam peristiwa pembubaran aksi unjukrsa tersebut Satu orang dilaporkan tewas tertembak dan 59 warga lainnya diamankan.

Saat ini 59 warga yang terlibat aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah dipulangkan kepada anggota keluarganya. (tvl)

Back to top button