Seorang Perwira Polisi di Bintan Gelapkan 71 Unit Kendaraan
BINTAN-Seorang perwira Polisi yang bertugas di Polres Bintan tengah dicari tim bentukan Kapolda Kepulauan Riau karena dilaporkan melakukan penggelapan dan penipuan 71 unit mobi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat tengah berada di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
“Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda,” kata Arie.
Iptu Hiswanto Ady dilaporkan enam orang warga Bintan atas penipuan dan penggelapan dengan total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit.
Adapun modus yang dipakai Hiswanto, yakni pelaku mengambil mobil untuk disewa, namun mobil itu di sewakan kembali kepada orang lain. Beberapa mobil bahkan dijual murah kepada orang lain karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan mobil.
Kasus ini mencuat ketika salah satu korban atau pemilik mobil yang mengenali mobilnya melakukan penyitaan langsung dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang sehingga terjadi keributan, dan setelah ditangani terungkaplah bahwa yang membeli mobil tersebut tidak kuat dasarnya.
Kini tim bentukan Kapolda Kepri yang beranggotakan Intelkam, Krimum dan Propam Polda tengah menangani untuk mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.
Arie meminta agar oknum Perwira Polisi tersebut segera menyerahkan diri. Arie bahkan mengancam akan melakukan tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku, bila tersangka mencoba melawan.
“Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti,” kata Arie, tegas.
Tim khusus bentukan Kapolda kini tengah melacak keberadaan Iptu Hiswanto Ady.
“Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas,” .
(tvl)