Tilang ETLE Bakal Diterapkan di Kota Cilegon
Saat ini Polisi masih melakukan sosialisasi dalam bentuk teguran pada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
JERNIH-Masyarakat yang berkendara di Cilegon sebaikya mulai mendisiplinkan diri dalam berkendara di jalanan, pasalhnya dalam waktu dekat Polres Cilegon akan melakukan uji coba tilang otomatis dengan teknologi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Cilegon.
Kaur Bina Operasi Lantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar memastikan jika saat ini tilang dengan sistem ETLE masih belum diberlakukan di wilayah Cilegon. Polisi masih melakukan sosialisasi dalam bentuk teguran pada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Kita saat ini masih lakukan penyesuaian alat saja, dan sistem tilang elektronik di kota Cilegon belum berlaku. Saat ini kita hanya melakukan teguran saja, bagi para pelanggar lalu lintas,” kata Haris dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/12/2022).
baca juga: Tilang Elektronik untuk WNA Tengah Dikembangkan Polda Kepri
Haris juga menambahkan, saat ini Satlantas Polres Cilegon hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat lalu lintas dalam berkendara.
“Intinya kita baru melakukan imbauan dan teguran kepada pelanggar lalu lintas, dan karena secara teknis kita masih lakukan uji coba sistem tilang elektronik di Kota Cilegon. Pemberlakuan tilang elektronik di Kota Cilegon menunggu keputusan dari pusat, secara mekanismenya dan aturannya,” tutup Haris.
Kota Cilegon merupakan gerbang utama keluar masuknya kendaraan antara pulau Jawa dan Sumatra.