Mengapa BPKB Elektronik Lebih Untungkan Masyarakat?
Kehadiran BPKB elektronik diharap dapat mencegah penyelewengan, pemalsuan dan duplikasi surat kendaraan.
JERNIH-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam waktu dekat berencana mengganti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) lama yang berbentuk buku konvesional menjadi BPKB berbasis elektronik.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, BPKB elektronik yang tengah dikembangkan tersebut nantinya terintegrasi dengan single data dan dilengkapi dengan teknologi cip.
Dengan sistem single data maka akan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen BPKB. Brigjen Yusri juga berharap tahun 2023 BPKB berbasis elektronik sudah dapat digunakan.
baca juga: Ini Tujuh Jenis Kendaraan yang Kebal ERP
Dijelaskan oleh Brigjen Yusri, dengan BPKB elektronik maka masyarakat relatif diuntungkan sebab BPKB elektronik dapat mencegah penyelewengan, pemalsuan dan duplikasi surat kendaraan.
Bahkan dengan hadirnya BPKB elektronik dimaksud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus BPKB dan surat-surat kendaraan
Sebagai contoh jika masyarakat hendak mengurus mutasi kendaraan, dimana yang biasanya memakan waktu satu hingga dua bulan makanantinya dapat dipangkas waktunya secepat mungkin.
baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE
Kecepatan pelayanan tersebut dikarenakan pada sampul BPKB elektronik terdapat logo cip. dan Cip tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan data dan segala informasi kendaraan, mulai dari data identitas, pajak kendaraan, data kecelakaan dan sebagainya. Sehingga semua akan tersimpan lebih rapih.
“Seperti cip pada e-paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ. Paspor ini milik siapa, alamatnya di mana, pernah ke negara mana saja, dan sebagainya,” kata Brigjen Yusri lebih lanjut.
Keuntungan lain dari keberadaan BPKB elektronik adalah proses pembelian kendaraan bakal lebih cepat
“Jadi nanti beli kendaraan cukup di scan aja dia punya faktur, KTP, dan lain sebagainya. Itu akan masuk ke database kita, sehingga enggak sulit lagi nanti harus cari-cari berkas. Elektronik BPKB, sudah kami ubah hampir sama kaya paspor, ada chip ada RFID di sini”.( tvl)