POTPOURRI

Begini Cara Cek Nomor Induk Kependudukan

Ada banyak cara untuk melakukan pengecekan NIK, baik melalui email, media sosial hingga situs resmi Kemendagri.

JERNIH-Setiap warga negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia pasti memiliki nomor induk kependudukan (NIK) namun tidak semua orang tahu bagaimana cara mengecek NIK secara online.

NIK atau Nomor Induk Kependuduka n adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

NIK ini dibutuhkan untuk banyak hal. Mulai membuka akun bank, mendaftar layanan finansial online, dan lainnya.

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek NIK secara online:

Gunakan E-mail

Untuk mengecek NIK menggunakan email dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Selanjutnya tunggu balasan lebih kurang 1×24 jam. Dari balasan tersebut akan diketahui apakah NIK KTP sudah terdaftar.

Gunakan media sosial Dukcapil Kemendagri

Direktorat Jenderal Dukcapil juga menyediakan layanan cek NIK online secara mandiri melalui Twitter atau akun Instagram resminya @dukcapilkemendagri.

Caranya juga mudah, masyarakat dapat melakukan pengecekan NIK dengan menghubungi Facebook Dukcapil.

Berikut beberapa akun media sosial Dukcapil Kemendagri yang bisa dihubungi untuk melakukan pengecekan NIK online:

  • Facebook: Halo Dukcapil
  • Twitter: @ccdukcapil
  • Instagram: @kemendagri

Gunakan SMS Dukcapil Kemendagri

Untuk mengecek NIK secara online juga dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor Dukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Adapun Format SMS untuk cek NIK online adalah Cek#KTP#NIK.

Gunakan Whatsapp

Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi WhatsApp jika ingin mengecek NIK dengan mengirimkan data ke nomor 0813-2691-2479, adapun data yang dikirim adalah nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/ kecamatan/ kabupaten/ kota.

Melalui laman Kemendagri

Masuk situs resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Adapun untuk mengecek NIK KTP dengan langkah sebagai berikut: pilih menu e-KTP, isi NIK yang kamu miliki. Apabila nomor KTP sudah sesuai, maka tampilan situs akan berisi data lengkap sesuai dengan KTP. (tvl)

Back to top button