POTPOURRI

Berapa Jumlah Kepala Daerah yang Ditangkap KPK selama 2026?

Hingga Juli 2026 sebanyak sebelas kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dari berbagai proyek. Angka ini lebih banyak dila dibanding tahun 2025 yang hanya lima orang kepala daerah yang ditangkap KPK.

JERNIH-Tahun 2026 baru berjalan bulan ke tujuh namun sudah sebelas kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dari berbagai proyek. Angka ini lebih banyak dila dibanding tahun 2025 yang hanya lima orang kepala daerah yang ditangkap KPK.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, penangkapan kepala daerah yang dilakukan KPK merupakan bukti nyata hasil mahalnya biaya politik.

“Misalnya pada perkara di Ponorogo, terdapat dugaan pihak yang menjadi penyandang dana politik kemudian memperoleh akses untuk mengatur proyek dan mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan proyek-proyek pemerintah,” kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Juli.

“Pola serupa juga terlihat dalam perkara di Langkat, di mana pihak swasta yang merupakan bagian dari tim sukses kepala daerah diduga memperoleh berbagai paket pekerjaan setelah kandidat yang didukungnya terpilih,” tambahnya.

Sehingga, dalam sejumlah rekomendasi Kajian Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK, disebut sejumlah perbaikan dalam tahapan pemilu yang bertujuan menekan biaya kampanye, memperkuat transparansi sumber dana politik, membatasi transaksi tunai, serta mendorong model kampanye yang lebih sederhana dan berfokus pada gagasan.

“KPK mendorong transformasi pola kampanye menjadi lebih sederhana dan efisien. Model rapat umum yang membutuhkan biaya besar dinilai perlu ditinjau kembali dan digantikan dengan metode yang lebih efektif, seperti pemanfaatan media digital dan media sosial,” jelas Budi.

“Dengan cara ini, persaingan politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas para kandidat.”

Berikut lima kepala daerah yang ditangkap KPK selama 2025 yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara pada 2026, sebanyak 11 kepala daerah dijerat melalui OTT, andalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Kemudian Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.  Dan yang paling akhir Bupati Lombok Barat lalu Ahmad Zaini. (tvl)

Back to top button