Benarkah Subsidi Konversi Kendaraan Listrik Naik?
Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyebut kenaikan subsidi untuk motor listrik sebesar sepuluh juta sudah berjalan khusus untuk yang konversi.
JERNIH-Hingga saat ini angka penjualan kendaraan listrik masih sangat jauh dari target, karena peminat kendaraan listrik masih sepi.
Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan, sampai saat ini subsidi motor listrik baru sekitar 8 ribu unit motor yang terserap, sementara pemerintah menargetkan pada tahun 2023 pembelian bisa terjual hingga 200 ribu unit.
“Delapan ribuan itu, dari target 200 ribu, jadi memang lebih jauh. Masih jauh dari target (2023)” Katanya saat ditemui di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023).
Untuk meningkatkan penyerapan pemerintah akan menaikan besaran subsidi dari tujuh juta menjadi sepuluh juta per unit motor. Hal ini dibenarkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyebut kenaikan subsidi untuk motor listrik sebesar sepuluh juta sudah berjalan khusus untuk yang konversi.
“Sepuluh juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” katanya di Kementerian ESDM Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, di tempat terpisah mengatakan pihaknya tengah menghitung ulang besaran subsidi dan mengupayakan untuk tahun depan insentif untuk kendaraan naik.
“Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan,” Kata Rachmat.
Pemerintah, kata Rachmat, terus menerus melakukan evaluasi pemberian insentif kendaraan listrik karena realisasi insentif kendaraan listrik dinilai belum optimal. Sebagai pembanding biaya konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik berkisar Rp 15 juta sedangkan bantuan yang diberikan pemerintah sebesar tujuh juta, hal tersebut membuat masyarakat enggan melakukan konversi karena biaya yang perlu dikeluarkan untuk konversi masih tinggi. (tvl)