POTPOURRI

Di Quebec Orang yang Tolak Vaksinasi Kena Pajak Mahal

Sepertiga kasus Covid 19 yang terjadi di Quebec dan membutuhkan perawatan di rumah sakit ternyata adalah orang yang belum divaksinasi

JERNIH-Otorita Kota Quebec, Kanada akan menerapkan pajak bagi warganya yang belum vaksinasi. Namun besaran pajaknya masih belum ditentukan.

Menurut Perdana Menteri Quebec, Francois Legault, kebijakan tersebut terpaksa diambil karena sepertiga kasus Covid 19 yang terjadi di Quebec dan membutuhkan perawatan di rumah sakit ternyata adalah orang yang belum divaksinasi. Akibat banyaknya orang yang terinfeksi Covid-19, fasilitas kesehatan menjadi semakin terbebani dengan lonjakan kasus.

Oleh karena itu Francois ingin agar mereka yang masih menolak vaksin membayar biaya ‘kontribusi’.

Hingga saat ini masih ada 12,8 persen warga di Quebec belum vaksinasi. Sementara 85 persen populasi pada 1 Januari 2022 setidaknya sudah mendapat satu dosis vaksin.

“Saya pikir sekarang ini adalah masalah keadilan bagi hampir 90 persen populasi yang sudah melakukan pengorbanan,” kata Francois seperti dikutip dari BBC, Sabtu (15/1/2022).

“Vaksin adalah kunci melawan virus. Ini sebabnya kami mencari kontribusi kesehatan untuk orang dewasa yang menolak divaksinasi karena alasan non-medis,” kata Legault.

Namun, orang yang tak vaksin karena alasan medis akan terbebas dari pemungutan pajak kesehatan tersebut.

Quebec bukan yang pertama menerapkan beban finansial pada warga yang menolak vaksinasi. Di Yunani denda semacam itu sudah diterapkan yakni sekitar Rp 1,6 juta tiap bulan bagi lansia di atas 60 tahun yang belum vaksinasi. Sedangkan pemerintah Singapura bahkan tidak lagi menjamin biaya rawat pasien COVID-19 yang belum vaksinasi. (tvl)

Back to top button