Golongan Warga Ini Boleh Beli Gas Elpiji Tiga Kg
Pada saat melakukan pendaftar harus membawa KTP, kartu keluarga (KK), dan foto tempat usaha bagi usaha mikro untuk didata oleh petugas Pertamina.
JERNIH-Agar penyaluran bahan bakar subsidi elpiji tiga kilo bisa tepat sasaran, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting beberapa waktu lalu menyebut jika pihaknya akan membatasi pengguna gas elpiji tiga kg.
Irto Ginting juga menyebut, “bagi masyarakat yang membutuhkan elpiji tiga kg, wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu ke pangkalan resmi Pertamina hingga 31 Mei 2024. Namun layanan pendaftaran tersebut masih terbuka meski telah lewat 31 Mei 2024.
Pada saat melakukan pendaftar harus membawa KTP, kartu keluarga (KK), dan foto tempat usaha bagi usaha mikro untuk didata oleh petugas Pertamina.
Berikut kelompok masyarakat yang boleh membeli gas elpiji subsidi tiga kg dan keterangan kriterianya:
1. Rumah tangga
Rumah tangga adalah konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga dan tidak mempunyai kompor gas.
2. Usaha mikro
Usaha mikro adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk.
Mereka juga menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup usaha mikro dan tidak mempunyai kompor gas.
3. Nelayan sasaran
Nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT) dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 horse power (hp).
4. Petani sasaran
Petani sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar.
Mereka yang masuk kelompok ini juga melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 hp.
Terkait data yang digunakan untuk mendaftar tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji berjanji bahwa data pribadi tersebut terjamin keamanannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. (tvl)