Ini Alasan Pemerintah Larang WNI Kerja di Myanmar dan Thauland

Selain negara-negara tersebut seringkali menjadi tujuan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), juga karena Indonesia belum memiliki kesepakatan penempatan pekerja imigran dengan ketiga negara tersebut.
JERNIH-Pemerintah melalui Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja di sejumlah negara Asia Tenggara (ASEAN) dimana tawaran tersebut dengan imimg-iming gaji tinggi.
Adapun negara Asia Tenggara tersebut antara lain Myanmar, Kamboja dan Thailand, karena negara-negara tersebut seringkali menjadi tujuan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” kata Karding, pada Rabu (2/4/2025) di Jakarta.
Selain alasan TPPO, Karding juga menyebut jika Indonesia belum memiliki kesepakatan penempatan pekerja imigran dengan ketiga negara tersebut sehingga nantinya akan kesulitan untuk memberi perlindungan pada pekerja migran utamanya yang berangkat melalui jalur ilegal.
“Sebenarnya negara kami belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,” jelas Karding, “Jadi, sementara kalau saya boleh melarang, saya larang,”
Selain itu Karding juga mengingatkan agar masyarakat tidak berangkat secara ilegal ke negara seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand karena terbujuk dan iming-iming upah tinggi. (tvl)