POTPOURRI

Ini Empat Tingkatan Warna pada Nutri-Level

Sebelumnya pihak BPOM mempelajari penerapan Nutri-Level di berbagai negara yang sudah terlebih dahulu menerapkan skema ini, seperti Australia, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, hingga Eropa yang mengacu pada European Food Safety Authority. 

JERNIH-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Nantinya produk olahan wajib menggunakan  skema Nutri- Level dengan kombinasi warna dan huruf abjad untuk memperjelas kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada kemasan pangan olahan.

Sebelumnya pihak BPOM mempelajari penerapan Nutri-Level di berbagai negara yang sudah terlebih dahulu menerapkan skema ini, seperti Australia, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, hingga Eropa yang mengacu pada European Food Safety Authority. Dan kombinasi indikator visual warna dan huruf dianggap skema yang paling cocok diterapkan di Indonesia.

Penetapan Nutri-Level dibagi menjadi empat tingkatan warna yang dilengkapi huruf abjad, dengan rincian kriteria sebagai berikut:

1. Nutri-Level A (Hijau Tua)

  • Minuman memperoleh nutri-level A apabila memenuhi semua kriteria, yakni:
  • Gula (tidak termasuk laktosa) lebih kecil dari 0,5 gram per 100 ml siap konsumsi.
  • Garam (natrium) lebih kecil dari 5,0 mg per 100 ml siap konsumsi.
  • Lemak total lebih kecil dari 0,5 gram per 100 ml siap konsumsi.

Catatan tambahannya, minuman dalam kategori ini tidak menggunakan BTP (bahan tambahan pangan) pemanis alami dan/atau buatan. Baik melalui penambahan langsung dan /atau ikutan (carry over).

2. Nutri-Level B (Hijau Muda)

Minuman memperoleh nutri-level B apabila parameter dengan level terendah memenuhi kriteria berikut:

  • Gula (tidak termasuk laktosa) kurang dari 0,5 gram hingga lebih kecil dari 6,0 gram per 100 ml siap konsumsi.
  • Garam (natrium) kurang dari 5,0 mg hingga lebih kecil dari 120,0 mg per 100 ml siap konsumsi.
  • Lemak total kurang dari 0,5 gram hingga lebih kecil dari 3,0 gram per 100 ml siap konsumsi.

BTP dapat digunakan, tetapi tidak boleh menggunakan BTP pemanis buatan.

3. Nutri-Level C (Kuning)

Minuman memperoleh nutri-level C apabila parameter dengan level terendah memenuhi kriteria berikut:

  • Gula (tidak termasuk laktosa) kurang dari 6,0 gram hingga lebih kecil dari 12,5 gram per 100 ml siap konsumsi.
  • Garam (natrium) kurang dari 120,0 mg hingga lebih kecil dari 500,0 mg per 100 ml siap konsumsi.
  • Lemak total kurang dari 3,0 gram hingga lebih kecil dari 17,0 gram per 100 ml siap konsumsi.

Sebagai tambahan, produk pada level ini dapat menggunakan BTP pemanis buatan.

4. Nutri-Level D (Merah)

Minuman memperoleh nutri-level D apabila parameter dengan level terendah memenuhi kriteria berikut:

  • Gula (tidak termasuk laktosa) kurang dari 12,5 gram per 100 ml siap konsumsi.
  • Garam (natrium) kurang dari 500,0 mg per 100 ml siap konsumsi.
  • Lemak total kurang dari 17,0 gram per 100 ml siap konsumsi.

Sebagai tambahan, minuman dengan level D ini dapat menggunakan BTP pemanis buatan. (tvl)

Back to top button