Komnas HAM Catat 26 Kekerasan di Kerangkeng Langkat
Hasil investigasi juga memnyebut jika yang meninggal di kerangkeng manusia sebanyak enam orang, bukan hanya tiga orang. Kini komnas HAM melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut penyebab kematian enam orang tersebut.
JERNIH-Setidaknya ada 26 bentuk kekerasan dilakukan pada penghuni kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, demikian catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah melakukan investigasi dan wawancara pada berbagai pihak.
“Mulai dari dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, direndam, diperintahkan untuk bergelantungan dikereng seperti monyet atau istilahnya gantung monyet,” kata Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM, Yasdad Al Farisi, dalam jumpa pers, pada Rabu (2/3/2022).
Dalam catatan Komnas HAM setidaknya ada 18 alat yang digunakan untuk penyiksaan manusia di dalam kerangkeng tersebut.
“Antara lain, selang, cabai, ulat gatal, daun, besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, palu atau martil, rokok, korek, tang, batako, dan alat setrum, terus ada kerangkeng dan juga kolam,” kata Yasdad lebih lanjut.
Penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng manusia bukan hanya dalam bentuk pemukulan namun juga dicambuk dengan, mata ditutup dengan dilakban, kaki dipukul dengan palu, kuku jari dicopot, dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, bahkan ada juga yang dipaksa makan cabai.
Sejumlah istilah kekerasan digunakan untuk melakukan jenis kekerasan tersebut, seperti istilah MOS, gantung monyet, sikap tobat, dua setengah kancing, dan dicuci.
Akibat kekerasan tersebut, para penghuni kerangkeng manusia selain mengalami luka juga trauma.
“Kekerasan ini menimbulkan bekas luka di bagian tubuh, selain penderitaan fisik ada juga dampak traumatis akibat kekerasan, sampai menyebabkan salah satu penghuni kereng untuk melakukan percobaan bunuh diri,” ucap Yasdad.
Sedangkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menambahkan tentang jumlah orang yang meninggal di kerangkeng manusia tersebut. Jika awalnya informasi yang meninggal ada tiga orang namun hasil investigasi yang dilakukan komnas HAM membuktikan jumlah yang meninggal di kerangkeng tersebut ada enam orang. (tvl)