KPU: Jumlah Pemilih Pada Smester I 2022 Sebanyak 190.022.169 Orang
KPU terus-menerus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjenjang dari kabupaten kota provinsi sebelum menjadi DPT.
JERNIH-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester pertama 2022 dimana menurut KPU jumlah pemilih berkurang sebanyak 637.179 pemilih.
“Terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih DPB Semester II 2021 sebanyak 190.659.348 karena adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama pemutakhiran,” kata anggota KPU Betty Epsilon Idroos, pada Selasa (12/7/2022).
Pelaksanaan rekapitulasi PDPB dilakukan setiap tiga bulan untuk tingkat KPU kabupaten/kota, dan setiap enam bulan untuk tingkat KPU provinsi. Pelaksanaan rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat KPU kabupaten/kota hingga rekapitulasi PDPB tingkat nasional.
Menurut Betty hasil rekapitulasi pemuktahiran data pemilih baru dalam PDPB untuk Semester I 2022 berjumlah 578.139 pemilih, kemudian pemilih tidak memenuhi syarat 1.215.318 pemilih, dan pemilih mengubah data 818.302 pemilih.
baca juga: Ini Syarat Naik KRL Mulai 17 Juli Mendatang
Ditambahkan oleh Betty jika KPU terus-menerus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjenjang dari kabupaten kota provinsi dengan tujuan untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi daftar pemilih tetap dari pemilu atau pilkada secara terus-menerus, dari daftar pemilih tetap sebelumnya menjadi DPT pemilihan berikutnya.
“Jadi data pemilih adalah data yang dinamis, tidak statis. Oleh karenanya kami terus berupaya untuk memperbarui dan mengevaluasi DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya,” ucap Betty.
Hasil PDPB Semester I 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 190.022.169 orang dengan komposisi laki-laki dan perempuan berimbang.
baca juga: Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh Mulai 17 Juli
“Saya rasa dengan komposisi laki-laki dan perempuan hampir berimbang, laki laki 49,9 persen dan perempuan 50,1 persen dari kondisi penduduk di Indonesia per hari ini dalam daftar pemilih berkelanjutan,”.
Pihaknya, kata Betty, akan terus melakukan koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan untuk dapat melakukan sinkronisasi data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Kemendagri.
Sebagaimana diketahui KPU menggelar rapat koordinasi rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester I 2022 bersama kementerian/lembaga dan partai politik. (tvl)