POTPOURRI

Lebih dari 2000 Bendera Ormas Ditertibkan

Selain menertibkan bendera atribut, tim gabungan juga merlakukan penertiban penamfaatan pos dan gardu, agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan.

JERNIH-Sekitar 2000 bendera simbol atau atribut kelompok ormas diturunkan oleh aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kegiatan penertiban alat peraga berupa bendera atribut berbagai kelompok organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Jakarta Selatan dimaksud untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas.

“Kita telah mengamankan hampir 2.000 bendera simbol atau atribut dari beberapa kelompok ormas,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, pada Senin 6 Desember.

Selain menertibkan bendera atribut, tim gabungan juga merlakukan penertiban penamfaatan pos dan gardu, agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan.

“Ada juga beberapa gardu pos yang menempati gardu orang lain. Kita juga anjurkan untuk kita tertibkan baik kesadaran sendiri atau nanti kita tertibkan,” kata Azis menambahkan.

Diakui oleh Azis, di wilayah Jakarta Selatan merupakan lokasi yang rawan berbagai aksi yang mengganggu kamtibmas, seperti tawuran, perkelahian, kelompok dan antar geng motor yang menimbulkan orang kehilangan jiwanya.

“Perkelahian antar ormas ini sering terjadi, maka kami tiga pilar memutuskan memberi situasi yang tenang di Jakarta Selatan. Maka kita melaksanakan operasi cipta kondisi,”.

Azis juga melihat banyak konflik antar ormas maupun kelompok disebabkan pengrusakan maupun pencabutan bendera. Oleh sebab itu membersihkan bendera maupun simbol-simbol milik kelompok maupun organisasi masyarakat (Ormas) merupakan salah satu langkah untuk meminimalisir terjadinya konflik yang akan mengganggu kamtibmas.

“Misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos gardu itu bisa menimbulkan perkelahian yang meluas. Maka kita melakukan penertiban terhadap simbol – simbol,”.

Adapun dasar penertiban terhadap alat peraga atau simbol seperti bendera adalah Perda Nonor 8 Tahun 2007.

Beberapa waktu lalu Satpol PP Jakarta Selatan juga melakukan penertiban atribut ormas di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu. Menurut Kepala Satpol PP Jaksel Ujang Harmawan, pencopotan atribut itu dilakukan karena mengganggu ketertiban umum dan mengantisipasi gesekan antarkelompok ormas di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat setempat terkait keberadaan atribut ormas yang terpasang di sejumlah fasilitas umum.” (tvl)

Back to top button