POTPOURRI

Mau Perbaiki Data dalam Paspor? Begini Caranya

Paspor menjadi identitas Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri sehingga paspor RI wajib memuat data identitas diri yang valid, akurat dan terbaru

JERNIH-Data di dalam paspor memang sangat sensitif. Perbedaan satu huruf saja dengan kartu identitas lainnya akan membuat paspor tidak berlaku bahkan pemegang paspor bisa ditolak masuk ke sebuah negara.

Jika data dalam paspor tidak sama dengan kartu identitas remsi, maka jalan yang paling tepat adalah memperbaiki data pada paspor tersebut.

“Apabila pemegang paspor ingin memperbaiki data dirinya, misalnya ada huruf yang kurang atau memperbarui penulisan ejaan lama ke ejaan baru, silakan datang ke kantor imigrasi untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jangan lupa membawa identitas diri seperti KTP, KK, akta kelahiran serta ijazah/buku nikah,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, beberapa waktu lalu.

Setelah menjalani proses BAP maka pemohon paspor menunggu Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi. Jika sudah disetujui, pemohon dapat mengambil paspor dengan data yang sudah diperbaiki/dikoreksi di kantor imigrasi.

Ketentuan mengenai prosedur perbaikan/koreksi dan perubahan data diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 18 Tahun 2022 Pasal 24 dan Surat Edaran Ditjen Imigrasi No. IMI.2-UM.01.01-3.207.

Sebagai dokumen resmi negara yang menjadi identitas Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri, paspor RI wajib memuat data identitas diri yang valid, akurat dan terbaru.

Perubahan data pada paspor dapat dilakukan hingga perubahan total seperti ganti nama dan tempat tanggal lahir. Tahapan untuk perubahannya juga sama yakni dimulai dari proses BAP hingga mendapat persetujuan, yang paling penting adalah kelengkapan dokumen pendukung terkait perubahan data yang dimohonlan.

“Pada prinsipnya, alur dan waktu penyelesaiannya sama, yakni ada BAP yang dilanjutkan persetujuan pusat. Bedanya, pemohon wajib melampirkan dokumen pendukung dan identitas diri yang sekarang, yang sudah update,”. (tvl)

Back to top button