Mengapa Kemensos Hentikan Ratusan Ribu Penerima Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut pihaknya telah menghentikan bantuan sosial (bansos) terhadap lebih dari 300 ribu penerima yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
JERNIH-Ratusan ribu warga penerima bantuan sosial (bansos) dicoret dari daftar penerima bansos karena diduga terlibat judi online. Informasi tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang menyebut pihaknya telah menghentikan bantuan sosial (bansos) terhadap lebih dari 300 ribu penerima yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
“Sudah ada lebih dari 300 ribu yang tidak dapat lagi bansos,” kata Mensos Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Senin (8/9/2025).
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selanjutnya dana bansos akan dialihkan kepada warga yang lebih berhak, khususnya mereka yang berada di desil 1 dan 2, untuk kelompok masyarakat termiskin menurut klasifikasi BPS.
“Dialihkan, tidak dikurangi. Jadi alokasinya tetap, hanya diberikan kepada mereka yang lebih berhak,” tegas Gus Ipul.
Terhadap mereka yang dibekukan dana bansosnya masih diberi kesempatan untuk mendapat bansos jika dinilai warga tersebut memang membutuhkan bantuan tersebut. Namun mereka harus melalui pendataan ulang.
“Kalau memang benar, ya berarti dia tidak dapat bansos lagi. Kalau dia benar-benar butuh, itu nanti harus lewat proses pendataan ulang. Kita beri kesempatan juga,” sambungnya.
Dijelaskan pria yang kerap disapa Gus Ipul bahwa temuan tersebut berasal dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai aktivitas rekening para penerima bansos.
Berdasarkan temuan PPATK tersebut kemudian pihak Kemensos melakukan validasi dan verifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan bantuan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui ground check langsung di lapangan.
“Dari 12 juta penerima yang kita ground check sebanyak 2 juta dinyatakan tidak memenuhi syarat. Setelah itu kita minta data dari PPATK untuk memeriksa NIK penerima bansos. Dari situ ditemukan 600 ribu lebih penerima yang diduga terlibat dalam judi online,” jelas Saifullah.
Kemensos memastikan bahwa proses evaluasi dan pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ipul juga menyebut jika ada kemungkinan sebagian penerima bansos tidak menyadari bahwa aktivitas yang mereka lakukan tergolong sebagai judi, sementara sebagian lainnya memang secara aktif berjudi.
“Mungkin mereka nggak ngerti, main-main, iseng, atau memang juga penjudi. Itu kita lagi teliti,” katanya.(tvl)