Mengapa Polri Larangan Konvoi Menyambut Tahun Baru 2025
Kebijakan larangan konvoi tersebut bertujuan mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
JERNIH-Polisi telah mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan konvoi pada saat malam tahun baru 2025. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk menikmati suasana malam tahun baru dengan kegiatan positif.
“Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira, suasana merayakan pergantian tahun mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kebijakan larangan konvoi tersebut bertujuan mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
“Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi”.
Ia menyebut apabila ditemukan tindakan konvoi yang akhirnya melakukan gangguan kamtibmas hingga tindakan pidana. Maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan konvoi tersebut.
“Apabila diperlukan tentunya petugas kami akan melakukan. Upaya-upaya penegakan hukum,”.
Kombes Ari juga menyampaikan rencana kegiatan pada malam menyambut tahun baru dimana pihak Polri a akan melakukan penyekatan disejumlah titik. Tujuannya untuk mencegah adanya kegiatan konvoi saat malam tahun baru.
“Ya (ada penyekatan). Tentunya nanti di lapangan kami juga. Walaupun penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Jadi kami berharap imbauan ini bisa diterima, Bisa dicerna oleh masyarakat Sehingga potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan tidak terjadi ya,”. (tvl)