POTPOURRI

Mengapa Saat Foto untuk KTP Tak Boleh Gunakan Kacamata?

Penggunaan kacamata dan softlens tidak diperkenankan, sebab penggunaan softlens berpotensi membuat biometrik mata tidak dapat terbaca oleh sistem.

JERNIH-Setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, sebab KTP menjadi identitas yang harus dimiliki setiap orang.

Dalam KTP-el tersebut terdapat data-data pribadi misalnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, agama, dan golongan darah. Namun, dalam teknis

Pada KTP-el memuat juga data tentang kewarganegaraan, masa berlaku, tempat dan tanggal diterbitkannya, tanda tangan pemilik, dan pasfoto seseorang. Saat pengambilan foto untuk KTP-el, bolehkah menggunakan softlens ataupun kacamata?

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menjelaskan, bahwa selama pengambilan foto KTP-el, penggunaan kacamata dan softlens tidak diperkenankan, sebab penggunaan softlens berpotensi membuat biometrik mata tidak dapat terbaca oleh sistem.

“Tidak boleh menggunakan softlens pada saat pengambilan foto untuk KTP-el karena bisa ganggu iris mata,” Jelasnya Teguh.

Selain larangan menggunakan softlens, penggunaan kacamata pada saat pengambilan foto KTP-el juga tidak diperkenankan sebab kacamata berisiko mengganggu dalam proses pengambilan foto karena pantulan flash kameranya.

“Untuk penggunaan kacamata harus dilepas pada saat pengambilan foto, karena jika foto di KTP-el menggunakan kacamata, bisa memengaruhi penilaian pada saat dilakukan pencarian data penduduk menggunakan metode Face Recognition (FC),” katanya.

Satu hal yang pasti saat pengambilan foto untuk KTP-el, Dukcapil justru menyarankan penduduk agar menggunakan riasan sebelum melakukan pengambilan foto KTP. Namun sebaiknya riasan wajah tidak berlebihan untuk menghindari perbedaan yang terlalu mencolok antara wajah di foto dengan wajah aslinya.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan hasil foto yang maksimal dan terbaik sebab KTP tersebut akan dimanfaatkan hingga akhir hayat.

“Kita memang selalu menyarankan kepada pemohon KTP untuk berdandan agar berpenampilan maksimal dan berpakaian rapi dengan norma yang sesuai karena foto dalam KTP akan berlaku seumur hidup,”. (tvl)

Back to top button