POTPOURRI

Menutup Aib Suami Ala Oki Setiana Dewi

Bayangkan, jika aib di dalam sebuah keluarga Islam yang berakal diceritakan kepada tetangga, keluarga, ketua RT atau pemangku kebijakan lain di lingkungan rumah, apa jadinya citra keluarga tersebut di masyarakat. Rasanya, akal kita pun mampu menjawab ke arah mana pandangan warga lain terhadap keluarga itu.

JERNIH-Entah apakah sedang ada agenda tersembunyi atau tidak, sepertinya Islam sedang terus-terusan dimusuhi di negara yang mayoritas berpenduduk Muslim ini. Kemarin, Masjid tengah dipetakan sebagai sarang teroris. Kini, seorang penceramah diserbu lantaran khotbahnya diambil sepenggal saja.

Adalah Oki Setiana Dewi, seorang penceramah yang kini tengah disorot. Sebab video ceramahnya yang beredar di media sosial dianggap melanggengkan praktek kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jernih memantau, media-media massa mengilustrasikan dalam pemberitaannya dengan kalimat : “dalam salah satu potongan isi ceramahnya yang kini tengah viral, Oki berbicara soal seorang istri yang baru saja dipukul suaminya. Namun Oki mengatakan, sang istri lalu tidak menceritakan tindakan suaminya ketika orang tuanya berkunjung ke rumah. Ceramah Oki itu lalu dikritik masyarakat.”

Komnas Perempuan akhirnya ikut pula menyoroti isi ceramah yang cuma sepotong itu. Yang dianggap menjadi persoalan utama yakni, anjuran untuk tidak menceritakan KDRT atau pengalaman kekerasan terhadap istri kepada orang tuanya.

“Dari ceramah itu, ada tiga poin, yaitu, pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, seperti diberitakan Detik, Kamis (3/2).

Siti bilang, status Oki sebagai penceramah harusnya membuat lebih peka dalam membagikan pesan agama yang berpihak kepada perempuan. Dia juga bilang, Oki seharusnya sadar kalau kekerasan dalam bentuk apapun tak dibenarkan dalam agama.

“Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jamaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri,” kata Siti menjelaskan.

Siti pun, masih seperti diberitakan Detik, mengatakan ada sejumlah langkah yang harus segera diambil ketika perempuan menjadi korban KDRT yakni, segera meninggalkan rumah pelaku.

“Keluar dari rumah terlebih dahulu, bisa ke tetangga atau ketua RT/RW atau lembaga layanan karena dalam UU PKDRT masyarakat harus memberikan perlindungan korban KDRT yang meminta bantuan,” katanya.

Setelah itu, korban mencari bantuan dari teman atau keluarga yang bisa dipercaya. Selanjutnya, mengakses lembaga layanan guna membantu proses pemulihan psikis dan membantunya dalam penyelesaian kekerasan tersebut.

“Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus rantai kekerasan dalam perkawinan dan membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah,” ujar Siti.

Berikut narasi ceramah Oki dalam video yang dikutip sepotong, kemudian menjadi sorotan publik termasuk Komnas Perempuan :

“Ada sebuah kisah nyata, di Jeddah suami istri sedang bertengkar. Suami marah luar biasa dipukullah wajah si istri kemudian istrinya menangis tiba-tiba bel pintu rumah berbunyi. Ketika istrinya membuka dalam keadaan sembab matanya, ternyata ibunya sang istri. Suaminya dari kejauhan deg degan.

Ya Allah istriku pasti ngadu sama mertuaku ini bahwa tadi baru dipukul. Orang tuanya tanya kepada perempuan ini anakku kenapa. Kok kamu nangis matanya sembab begitu, kenapa?

Istrinya mengatakan, ibu ayah ya Allah. Aku tuh tadi berdoa sama Allah. Aku tuh menangis karena aku tuh rindu sama ibu sama ayah udah lama ga ketemu. Eh taunya Allah langsung menjawab doaku, aku semakin terharu jadi aku nangis tuh.

Aku rindu sama ibu sama bapak, bahagia bisa ketemu sama ibu sama bapak.”

Sah saja jika semua elemen masyarakat bereaksi, terhadap isi ceramah tersebut. Begitu juga Komnas Perempuan. Namun, agar jelas duduk perkaranya, berhubung Oki Setiana Dewi berstatus sebagai penceramah Muslim, perlu juga disimak hukum dalam Islam.

Catatan penting yang harus betul-betul disimak dalam isi ceramah tersebut adalah, Oki mengilustrasikan keluarga tersebut sebagai keluarga Muslim yang taat. Mengutip Islampos, Islam memang melarang menceritakan aib pasangan dan sudah dijelaskan pada sumber pokok ajarannya yakni, al-Qur’an dan al-Hadits.

“… mereka (istri-istrimu) merupakan pakaian bagimu dan kamu merupakan pakaian bagi mereka…,” begitu firman Allah SWT di dalam surah al-Baqarah ayat 187.

Di dalam ayat tersebut, ada isyarat kalau pasangan seperti pakaian yang bertugas saling menutupi dan saling menjaga. Jika salah satunya membuka aib, sama saja menelanjangi diri sendiri.

Seorang pasangan yang soleh atau solehah, harus tetap menjaga aib pasangannya sebagai bagian dari menjalankan rumah tangga sakinah mawaddah wa rahmah.

Sementara itu, berdasar sumber hukum yang kedua yaitu al-Hadits, dari Abu Sa’id al-Khudriy, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut,”. (HR Muslim)

Hadits berikutnya yaitu : “Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) seorang hamba (yang lain) di dunia melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat,”. (HR Muslim).

Orang yang membuka aib pasangannya, Allah akan mengikatnya dengan ular besar di hari kiamat nanti,”. (HR Ahmad)

Perumpamaan orang yang membuka aib pasangannya itu seperti orang yang digigit beberapa ular hitam pada hari kiamat nanti,”. (HR Thabrani).

Jika melihat status Oki Setiana Dewi sebagai penceramah Muslim, rasanya sudah benar dia mendasari ceramahnya pada aturan pokok yang berlaku di dalam Islam. Sebab Emha Ainun Nadjib, dalam sebuah ceramah di dalam kegiatan Maiyah Kenduri Cinta, pernah mengatakan, untuk menjadi seorang Muslim, harus menggunakan akal sebagai instrumen awalnya, baru kemudian al-Qur’an dan al-Hadits sebagai alat menuju Islam yang rahmatan lil alamin.

Makanya, jika Komnas Perempuan membidik Oki dalam hal peristiwa pemukulan seorang suami terhadap istrinya lantaran marah luar biasa, tepat sekali kecaman itu dialamatkan kepada penceramah ini. Terlebih, jika tanpa mendasarinya dengan hukum pokok dalam Islam dan menyimak narasi ceramah tersebut.

Namun jika menilik pendapat Emha Ainun Nadjib tadi, apa mungkin seorang suami yang berakal akan memukul istrinya tanpa mendasari pada kesalahan yang membuatnya marah luar biasa? Kalau cuma main pukul, KDRT yang terjadi biasanya melibatkan aksi kejahatan lain seperti minuman keras, narkoba juga judi sebagai pemicunya.

Hanya saja, Oki mengilustrasikan penutupan aib oleh seorang istri terhadap kekerasan yang dilakukan suaminya, dalam sebuah keluarga Islam yang berakal.

Bayangkan, jika aib di dalam sebuah keluarga Islam yang berakal diceritakan kepada tetangga, keluarga, ketua RT atau pemangku kebijakan lain di lingkungan rumah, apa jadinya citra keluarga tersebut di masyarakat. Rasanya, akal kita pun mampu menjawab ke arah mana pandangan warga lain terhadap keluarga itu.

Dari Ibnu Umar RA dia berkata: Rasulullah SAW menaiki mimbar lalu menyeru dengan suara yang lantang, “Wahai sekalian orang yang hanya berislam dengan lisannya namun keimanan belum tertancap di dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, jangan pula kalian memperolok mereka, dan jangan pula kalian menelusuri mencari-cari aib mereka.

Karena barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya niscaya Allah akan mencari-cari aibnya, dan barang siapa yang aibnya dicari-cari oleh Allah niscaya Allah akan mempermalukan dia meskipun dia berada di dalam rumahnya sendiri,”. (HR Abu Daud no. 4236 dan At-Tirmizi no. 2032).[]

Back to top button