Pemudik Sudah Bisa Pesan Tiket KA pada H-30
PT KAI menambah 35 rangkaian perjalanan KA untuk mudik lebaran. Adapun puncak arus mudik diperkirakan terjadi 30 April-1 Mei 2022.
JERNIH-Dalam rangka melayani masyarakat yang akan mudik, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menambah 35 rangkaian perjalanan kereta api jarak jauh angkutan Lebaran 2022 kapasitas tempat duduk 4,7 juta. Penambahan rangkaian ini dalam rangka untuk antisipasi lonjakan pemudik.
PT KAI memperkirakan untuk arus mudik lebaran 2022 bakal membludak, mengingat selama dua tahun terakhir ada larangan mudik karena Covid-19.
“KAI terakhir kali menyelenggarakan angkutan Lebaran pada 2019. Tahun ini penambahan angkutan akan cukup banyak,” kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo memberi penjelasan, pada Selasa (29/3/2022).
Bahkan PT KAI sudah membuat perhitungan untuk puncak mudik dan balik, jumlah kursi yang dibutuhkan diperkirakan sebanyak 218 ribu. Sedangkan mulai H-10 sampai H+10 Lebaran, rata-rata kursi perjalanan penumpang per hari sebanyak 216 ribu.
baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Gas Terjaga Selama Lebaran
Tiket sudah dapat dipesan oleh pemudik dari H-30 sebelum keberangkatan.
“H-30 sudah bisa dipesan ketentuan di masa pandemi. Jadi tinggal dilihat saja untuk calon pengguna tiket yang mau berangkat dengan kepentingan apa pun,” kata Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa, kepada wartawan.
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi KAI Access dapat memudahkan pemudik yang ingin melihat ketersediaan tiket.
baca juga: KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng
“Cek ketersediaan bisa di aplikasi KAI Access,” kata Eva menambahkan.
Saat ini KAI menyatakan tidak menyiapkan tiket khusus mudik Lebaran 2022.
Kemudian disiapkan pula posko angkutan Lebaran mulai 22 April atau H-10 menjelang Idul Fitri. Nantinya posko akan berdiri selama 22 hari hingga 13 Mei atau H+10 pasca-Lebaran.
Masyarakat yang akan melakukan mudik dengan angkutan kereta cukup menunjukkan sertifikat telah memperoleh vaksin COVID-19 dosis lengkap dan booster dan tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR dan antigen.
Hal tersebut disampaikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya, bahwa untuk aturan perjalanan selama mudik akan mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan dan Satgas COVID-19.
“Kartu vaksin harus dibawa dan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku,”.
Saat ini PT KAI tengah menggelar KAI Travel Fair. Dalam event itu, kemungkinan bisa terjadi banyaknya penjualan tiket. (tvl)