POTPOURRI

Sejumlah Pendaki Gunung Gede Pangrango Diberi Sanksi karena Terobos Jalur Ilegal

Selain menjalani sanksi fisik mereka juga dikenai denda administratif berupa membayar biaya pendakian lima kali lipat dari tarif normal.

JERNIH-Petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, bersikap tegas terhadap para pendaki yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan balai TNGGP. Mereka tidak segan menghukum para pendaki yang ketahuan melanggar aturan.

Terdapat dua pendaki harus menerima sanksi fisik berupa push up yang diberikan petugas Balai TNGGP. Mereka kedapatan masuk secara ilegal dari pintu pendakian Cibodas. Keduanya langsung diamankan petugas dan diberikan sanksi.

“Keduanya dikenai sanksi fisik berupa push up dan sanksi administratif” kata Petugas Humas Balai TNGGP Cianjur Agus Den, pada Senin (8/11/2021).

Selain menjalani sanksi fisik mereka juga dikenai denda administratif berupa membayar biaya pendakian lima kali lipat dari tarif normal.

Hal tersebut diterapkan pada sejumlah pendaki ilegal yang terciduk ketika berusaha menerobos jalur pendakian Gunung Gede Pangrango yang sejak beberapa pekan lalu telah ditutup oleh Balai TNGGP.

Pihak Balai TNGGP telah menyiagakan menyiagakan lima petugas di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana, untuk mengantisipasi pendaki ilegal masuk secara paksa.

“Kami siagakan petugas gabungan di setiap pintu masuk pendakian, termasuk di jalur pendakian.”

Upaya tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga hal-hal yang bakal menimpa pendaki ilegal.

Selanjutnya nama kedua pendaki yang diamankan petugas itu idimasukkan dalam data Balai TNGGP, jika mereka mengulang lagi akan diblack list ke kawasan TNGGP.

“Selanjutnya, mereka dimasukkan dalam catatan khusus. Kalau menggulang kembali, mereka akan di-black list,” kata Deni,

Dalam mengamankan jalur pendakian, TNGGP telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan perlindungan dan pengamanan TNGGP.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait dengan pengamanan jalur pendakian selama penutupan,”.

Guna mengantisipasi masuknya pendaki dari jalur ilegal di kaki Gunung Gede-Pangrango, baik dari Cianjur maupun Sukabumi, Balai TNGGP memanfaatkan masyarakat dan sukarelawan untuk mengawasi kemungkinan ada pendaki yang nekad menerobos jalan secara illegal.

“Kami juga melibatkan mitra TNGGP, seperti masyarakat dan sukarelawan,”. (tvl)

Back to top button